Usia 87 Tahun, Warga Palembang Minta Haji Halim Jalani Penahanan Rumah Demi Kemanusiaan

Solidaritas Masyarakat Palembang, Surati Kejati Sumsel Minta Penahanan Rumah untuk Haji Halim. -Foto: Ist.-

IKLAN UMROH

Surat permohonan masyarakat Palembang diterima dengan baik oleh petugas PTSP Kejati Sumsel. 

Meski begitu, Ahmad Sazili menyebut masyarakat akan terus bersuara apabila permintaan tersebut tidak ditindaklanjuti.

“Salah satu langkah yang kami siapkan adalah menggelar istighosah massal bersama ulama dan jemaah di depan Kejati Sumsel. Ini bukan sekadar doa, tapi juga pengingat bahwa hukum seharusnya berpihak pada sisi kemanusiaan,” ujarnya.

Masyarakat Palembang berharap Kejati Sumsel dapat mengambil keputusan bijak. 

Penahanan rumah diyakini menjadi solusi yang tetap menjaga wibawa hukum, sekaligus memastikan kesehatan seorang tokoh sepuh kota Palembang tetap terawat dengan baik.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan