Ini Rincian Jadwal Pengusulan PPPK Paruh Waktu 2025

--

IKLAN UMROH

Jakarta: BKN telah memperpanjang batas pengusulan kebutuhan PPPK Paruh Waktu 2025. Semulanya, batas pengusulan PPPK Paruh Waktu berakhir 20 Agustus, kini diperpanjang hingga 25 Agustus 2025.

 

Perpanjangan ini diumumkan melalui surat Menteri PANRB Nomor B/4014/M.SM.01.00/2025. Instansi pemerintah mendapatkan tambahan waktu mengajukan kebutuhan formasi.

 

Berikut jadwal terbaru pengusulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu 2025:

 

-Usulan kebutuhan oleh instansi: 7–25 Agustus 2025

 

-Penetapan kebutuhan Menteri PANRB: 26 Agustus–4 September 2025

 

-Pengumuman alokasi kebutuhan: 27 Agustus–6 September 2025

 

-Pengisian DRH PPPK: 28 Agustus–15 September 2025

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan