Fee Proyek Pokir Anita Noeringhati Rp3 Miliar, Terdakwa Sebut Nama Kabag DPRD Sumsel dan ULP Banyuasin

Terdakwa Wisnu Akui Setor Fee Proyek Pokir Anita Noeringhati ke Arie Martharedo dan ULP Banyuasin. -Foto: Ist.-

IKLAN UMROH

PALEMBANG - Persidangan lanjutan kasus dugaan korupsi proyek Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Sumatera Selatan kembali mengungkap fakta mencengangkan. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palembang, Rabu (30/7/2025), salah satu terdakwa mengungkap aliran fee proyek sebesar Rp3 miliar yang melibatkan pejabat penting di DPRD Sumsel dan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Banyuasin.

Terdakwa Wisnu Andrio Fatra alias Rio, yang merupakan Wakil Direktur CV HK sekaligus kontraktor pelaksana proyek, secara terbuka menyebutkan bahwa fee proyek diberikan kepada Arie Martharedo, Kabag Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Sumsel, serta sejumlah pejabat ULP Banyuasin.

Transfer Fee Ratusan Juta untuk Kabag DPRD Sumsel

Dalam keterangannya di hadapan majelis hakim yang dipimpin oleh Fauzi Isra SH MH, Wisnu menyampaikan bahwa dirinya mentransfer dana secara langsung melalui rekening bank.

“Fee untuk Pak Arie saya transfer melalui teman saya, Evan. Dua kali transfer, yaitu Rp398,8 juta ke rekening Bank Sumsel Babel dan Rp208 juta ke rekening BCA atas nama Arie Martharedo,” jelas Wisnu di persidangan.

Sementara untuk pihak ULP, fee diberikan tunai. Wisnu menyebut dana sebesar Rp80 juta diserahkan di Grand Duta Syariah Palembang, melalui seseorang bernama Diki, setelah sebelumnya bertemu Yulinda dari ULP Banyuasin.

BACA JUGA:Hujan Deras, Rumpun Bambu Ambrol Tutupi Jalan Desa di OKU Selatan

BACA JUGA:Wabup OKUS Ikuti Peresmuan Pos Bankum di Sumsel

Proyek Aspirasi Dewan Anita Noeringhati Senilai Rp3 Miliar

Fee tersebut, lanjut Wisnu, berkaitan dengan empat proyek aspirasi anggota DPRD Sumsel Anita Noeringhati yang bersumber dari Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) APBD Sumsel Tahun 2023. Proyek dengan total anggaran Rp3 miliar itu meliputi:

Pembangunan Kantor Lurah RT 01 RW 01

Pengecoran Jalan RT 01 RW 01

Pengecoran Jalan RT 09 dan RT 11 RW 03

Pembuatan Drainase RT 09 dan RT 11 RW 03

Seluruh proyek berlokasi di Kelurahan Keramat Raya, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.

BACA JUGA:Dinas Ketahanan Pangan Ajak IRT Produktif Penuhi Pangan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan