Kasus Pasar Cinde Mengusut Elit, Ishak Mekki Kembali Dipanggil Penyidik
PALEMBANG - Kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde Palembang kembali menyeret nama besar. Kali ini, mantan Wakil Gubernur Sumatera Selatan periode 2015–2016, Ishak Mekki, diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Kamis (24/7/2025).
Pemeriksaan Dilakukan Terkait Skema BGS yang Bermasalah
Ishak Mekki hadir memenuhi panggilan tim penyidik bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel sekitar pukul 08.30 WIB. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Kejati Sumsel hingga selesai.
“Iya benar, hari ini IM (Ishak Mekki) hadir sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek Pasar Cinde,” ujar Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH.
Menurut Vanny, sekitar 20 pertanyaan dilontarkan kepada Ishak Mekki. Namun, ia tidak merinci materi pemeriksaan karena menyangkut substansi penyidikan.
BACA JUGA:Pemkab OKU Selatan Evakuasi Warga Sakit ke RSUD Muaradua
BACA JUGA:Banyak Bangkai Mobil Ambulans di Halaman Kantor BPKAD OKU Selatan
Sudah Pernah Diperiksa Sebelumnya
Ini bukan kali pertama nama Ishak Mekki muncul dalam penyelidikan kasus ini. Politisi senior Partai Demokrat yang kini duduk sebagai anggota DPR RI itu sebelumnya juga pernah dimintai keterangan oleh penyidik.
Pemeriksaan lanjutan kali ini diyakini untuk mendalami peran dan keterlibatannya dalam proyek yang dijalankan melalui skema Bangun Guna Serah (BGS) yang diduga merugikan negara.
BACA JUGA:OKU Selatan Berbenah, Pengelolaan Sampah Jadi Prioritas Utama Pemda
BACA JUGA:Sambangi Sekolah, Puskesmas Buay Pemaca Sampaikan Bahaya Napza
Daftar Tersangka Korupsi Pasar Cinde: Tokoh Elit Terlibat
Hingga kini, Kejati Sumsel telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yakni:
Alex Noerdin, mantan Gubernur Sumsel
Harnojoyo, mantan Wali Kota Palembang
Raimar Yousnaidi, Ketua Panitia Pengadaan Mitra Kerja Sama