Nusron Wahid Serahkan Sertipikat Tanah di Sulut: Target 14,5 Juta Hektare Harus Selesai

Penyerahan sejumlah sertipikat tanah kepada pemerintah daerah (Pemda) dan lembaga keagamaan di Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (17/07/2025). -Foto: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).-

IKLAN UMROH

MANADO, HARIAN OKU SELATAN - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, melakukan kunjungan kerja ke Sulawesi Utara pada Kamis, 17 Juli 2025.

Dalam kunjungannya, ia menyerahkan sejumlah sertipikat tanah kepada pemerintah daerah serta lembaga keagamaan yang ada di wilayah tersebut. Penyerahan berlangsung di Wisma Negara Bumi Beringin, Kantor Gubernur Sulut.

Dalam sambutannya, Menteri Nusron menegaskan tekad pemerintah pusat untuk menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan, termasuk program sertipikasi yang selama ini menjadi tantangan nasional.

Ia menyampaikan bahwa di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, target penyelesaian seluruh permasalahan sertifikasi tanah harus tercapai.

Ia menjelaskan bahwa dari total sekitar 70 juta hektare tanah di luar kawasan hutan atau Areal Penggunaan Lain (APL), sekitar 55,5 juta hektare sudah tersertifikasi. Dengan demikian, masih ada 14,5 juta hektare tanah yang belum memiliki sertipikat.

Untuk mencapai target tersebut, ia mengajak seluruh elemen daerah mulai dari kepala daerah hingga tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk membantu mendorong masyarakat dalam melakukan pendaftaran tanah.

Nusron meminta kepala daerah agar memanfaatkan setiap pertemuan dengan perangkat desa atau masyarakat untuk mengajak warga mengurus legalitas tanah melalui kantor pertanahan.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kunci sukses program ini.

Dalam kegiatan tersebut, Nusron secara simbolis menyerahkan berbagai sertipikat kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Di antaranya dua sertipikat Hak Pakai untuk Pemerintah Provinsi Sulut dan 30 sertipikat Hak Pakai untuk Pemerintah Kota Manado.

Selain itu, Pemkab Minahasa menerima tujuh sertipikat, Pemkab Bolaang Mongondow Utara menerima satu sertipikat, serta Pemkab Kepulauan Siau Tagulandang Biaro menerima lima sertipikat.

Untuk lembaga keagamaan, diserahkan masing-masing satu sertipikat wakaf di Kota Bitung, Kotamobagu, dan Kabupaten Bolaang Mongondow.

Menteri Nusron juga menyerahkan satu sertipikat Hak Milik kepada Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) di Manado serta tiga sertipikat Hak Milik kepada Badan Amal dan Milik Katolik Keuskupan Manado di Kabupaten Minahasa.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat tinggi dari Kementerian ATR/BPN, Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay, Kepala Kanwil BPN Sulut Erry Juliani Pasoreh, para bupati dan wali kota se-Sulut, serta jajaran Forkopimda Provinsi Sulut. (rel)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan