Geledah 4 Lokasi! Kejati Sumsel Buru Bukti Korupsi Rp1,3 Triliun Kredit Bank BUMN

Kejati Sumsel Usut Kasus Korupsi Rp1,3 Triliun Kredit Bank Plat Merah, 4 Lokasi Digeledah Penyidik. -Foto: Ist.-
Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen penting, termasuk surat-surat keuangan dan perjanjian yang diduga terkait dengan penyaluran kredit bermasalah.
“Tim saat ini sedang mendalami dokumen yang disita sebagai barang bukti,” ujar narasumber dari internal Kejati Sumsel.
Kejati Sumsel Masih Tutup Mulut
Hingga kini, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel belum memberikan keterangan resmi terkait siapa saja pihak yang akan dipanggil, termasuk dugaan keterlibatan oknum perbankan dalam kasus ini.
Pihak Kejati menyebut bahwa penyidikan masih dalam tahap awal dan berfokus pada pengumpulan alat bukti.
BACA JUGA:Disbudpar OKUS Terima Kedatangan Tim Disbudpar OKU
BACA JUGA:Deteksi Gangguan, Lapas Muaradua Terus Lakukan Razia Blok Napi
Komitmen Bongkar Korupsi Sektor Keuangan
Kasus ini menjadi perhatian publik karena besarnya potensi kerugian negara dan dugaan permainan dalam sistem perbankan. Langkah agresif Kejati Sumsel ini menjadi sinyal kuat bahwa aparat penegak hukum tidak akan tinggal diam terhadap praktik kredit fiktif dan dugaan kolusi di sektor keuangan negara.
“Kita berharap pengusutan ini tidak hanya menjerat pihak swasta, tetapi juga menelusuri kemungkinan keterlibatan oknum di internal bank BUMN,” ucap pengamat hukum di Palembang.