Ngotot Kabur dan Tabrak Mobil Polisi, Oknum LSM Yang Diduga Peras Korsek Bawaslu Akhirnya Dilumpuhkan

Kabur Usai Peras Korsek Bawaslu, Oknum LSM di Empat Lawang Ditembak Polisi, Miliki Kartu Wartawan. -Foto: Ahok.-

EMPATLAWANG, KORANHOS.COM - Seorang oknum anggota LSM di Kabupaten Empat Lawang, Sumsel, berinisial David Andores (38), akhirnya dilumpuhkan aparat kepolisian setelah mencoba kabur dan menabrak mobil polisi saat hendak ditangkap terkait kasus pemerasan terhadap Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Empat Lawang.

Penangkapan yang berlangsung dramatis ini terjadi pada Rabu sore, 9 Juli 2025, di kawasan simpang tiga Pasar Pendopo, dan sempat viral di media sosial.

Aksi Kabur Gagal, Polisi Tembak Pelaku

David, warga Desa Bandar Aji, Kecamatan Sikap Dalam, melarikan diri menggunakan mobil Toyota Avanza silver BG 1939 ZK usai rekannya, Dapis (45), tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Polisi sempat melakukan pengejaran dan menghadang pelaku di simpang tiga Pendopo.

Namun David tetap berusaha melarikan diri dan bahkan menabrak mobil anggota Polsek Pendopo. Akhirnya petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kanan pelaku. Ia langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Empat Lawang.

BACA JUGA:Kediaman Alex Noerdin Digeledah Kejati, Penyidik Amankan Satu Koper Diduga Barang Bukti Korupsi Pasar Cinde

BACA JUGA:Aksi Lempar Batu ke Kereta Api Diancam Pidana 15 Tahun Penjara

Modus Pemerasan: Ancaman Berita Bohong SPJ Dana Hibah Bawaslu

Keduanya ditangkap setelah dilaporkan memeras Korsek Bawaslu Empat Lawang, Aldiwan, dengan modus mengancam menyebarkan berita bohong terkait dugaan rekayasa Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dana hibah senilai Rp7–8 miliar.

Modus ini dimulai sejak 28 Juni 2025, ketika pelapor menerima pesan WhatsApp dari pelaku utama berinisial ZR, mantan PNS dan Ketua salah satu ormas di Empat Lawang. ZR meminta uang Rp250 juta agar informasi tidak dipublikasikan, kemudian menurunkan tuntutan menjadi Rp150 juta, dengan pembayaran awal Rp25 juta.

Saat penyerahan uang di warung depan RSUD Empat Lawang, petugas dari Satreskrim Polres Empat Lawang langsung melakukan OTT dan menangkap Dapis. David yang ditugaskan ZR sebagai eksekutor kedua mencoba kabur, namun berhasil dihentikan.

BACA JUGA:175 Siswa SD Gagal Masuk SMP Negeri! Orang Tua Ngadu ke DPRD OKI

BACA JUGA:Tingkatkan Kerukunan Beragama, Kemenag Monitoring ke Gereja

Polisi Masih Buru Otak Pelaku

Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi melalui Kabag Ops Kompol Nusirwan dan Kasat Reskrim Iptu Adam Rahman menjelaskan, otak di balik pemerasan ini adalah ZR, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“ZR diduga kuat sebagai dalang pemerasan. Dia adalah mantan PNS yang kini menjabat Ketua salah satu ormas di wilayah tersebut,” ungkap Kabag Ops.

Barang Bukti dan Ancaman Hukuman

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus ini, antara lain:

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan