175 Siswa SD Gagal Masuk SMP Negeri! Orang Tua Ngadu ke DPRD OKI

Siswa-siswi SMP Negeri di Kabupaten OKI. -Foto : Niskiah.-
KAYUAGUNG, KORANHOS.COM - Sebanyak 175 siswa lulusan Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), gagal diterima masuk SMP Negeri 1 Pedamaran dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026.
Peristiwa ini memicu protes dari para orang tua siswa yang kemudian mendatangi kantor DPRD Kabupaten OKI untuk menyampaikan keluhan mereka.
Kuota Penuh, Ratusan Siswa Tak Tertampung di SMP Negeri 1 Pedamaran
Menurut anggota Komisi IV DPRD OKI, Tri Susanto, jumlah siswa yang tidak diterima mencapai 175 orang. Dari jumlah itu, 110 siswa telah dialihkan ke sekolah swasta, sementara 64 siswa lainnya masih berharap Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan OKI bisa menambah ruang kelas atau rombongan belajar (rombel) di SMP Negeri 1 Pedamaran.
“Kami menerima laporan bahwa dari 175 siswa yang tidak tertampung, 64 di antaranya meminta adanya penambahan rombel. Masalah ini sudah kami teruskan ke Dinas Pendidikan OKI,” ujar Tri Susanto, Kamis (10/7/2025).
BACA JUGA:Dinas PPPAPPKB Launcing Sekolah Lansia di Desa Gunung Tiga
BACA JUGA:Tingkatkan Kerukunan Beragama, Kemenag Monitoring ke Gereja
Penambahan Rombel Terkendala Regulasi Nasional
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan OKI, Muhammad Refly, menjelaskan bahwa permintaan penambahan rombel bukan kewenangan pemerintah daerah. Hal itu diatur oleh pemerintah pusat melalui Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sumatera Selatan.
“Kami tidak bisa menambah rombel secara sepihak. Namun, kami akan menyurati BPMP Sumsel sebagai langkah tindak lanjut,” ujar Refly.
Ia menambahkan, penerimaan siswa baru diatur melalui Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025, yang mengatur jumlah maksimal siswa per rombel. Untuk SMP, jumlah maksimal siswa dalam satu rombel adalah 32 orang.
BACA JUGA:Puskesmas Muaradua Berikan Pelayanan Cek Kesehatan ke Lansia
BACA JUGA:Dukung Target Swasembada Pangan 2025, Polres OKU Selatan Tanam Jagung Dilahan Seluas 1 Hektar
Penerimaan Siswa Baru di OKI Gunakan Tiga Jalur
Dinas Pendidikan OKI menerapkan tiga jalur dalam proses penerimaan siswa baru, yaitu:
Jalur Zonasi/Domisili
Jalur Afirmasi