Gali potensi penempatan di Qatar, KP2MI tekankan perlunya pelindungan

--

Jakarta- Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menekankan perlunya jaminan pelindungan bagi pekerja migran Indonesia saat menggali kerja sama penempatan di Qatar.

"Karena kementerian ini rohnya itu adalah pelindungan. Makanya kita tekankan pelindungannya," kata Menteri P2MI Abdul Kadir Karding usai pertemuan dengan perwakilan Kementerian Ketenagakerjaan Qatar di Kantor KP2MI, Jakarta, Kamis.

Menteri Karding mengatakan Qatar merupakan satu-satunya negara di semenanjung Timur Tengah yang meratifikasi konvensi Organisasi Ketenagakerjaan Internasional (ILO), di mana serangkaian perjanjian terkait standar perburuhan global ditetapkan.

Qatar juga memiliki catatan ketenagakerjaan cukup bagus dalam memperlakukan pekerja migran dari seluruh dunia.

"Jadi, mereka sangat baik dan keuntungannya ada dua, kita ada integrasi data," ujar Karding.

Dengan kerja sama integrasi data tersebut, Karding berharap data pekerja migran Indonesia di negara itu akan terdaftar semua.

"Kalau integrasi data itu maknanya, itu artinya orang-orang yang selama ini tidak terdaftar di mana, di Qatar itu otomatis akan terdaftar, artinya otomatis terlindungi," tuturnya.

Selain itu, Karding juga mencatat hanya sedikit dari sekitar 3.000 pekerja migran Indonesia di Qatar yang terkena masalah.

"Artinya memang lingkungan ekosistem mereka tentang pekerja migran Indonesia ini menurut saya sangat-sangat baik," katanya.

Dengan jaminan pelindungan yang baik di negara itu, Karding mengaku semakin yakin untuk terus menggali kerja sama penempatan pekerja migran Indonesia di negara itu, baik melalui skema Government-to-Government (G-to-G) maupun Government-to-Private (G-to-P).

"Jadi, kita tidak mau kerja sama dengan negara mana saja kalau pelindungannya ada ruang untuk potensial untuk terjadi sesuatu yang tidak baik terhadap pekerjaan migran kita," ujarnya.

"Jadi, kami akan memastikan betul, karena undang-undangnya pelindungan, namanya nama pelindungan, dan memang semangat pembentukan kementerian ini di pelindungan," imbuhnya.

Sementara itu, sektor-sektor yang menjadi prioritas kerja sama tersebut adalah penempatan pekerja migran di sektor kesehatan seperti perawat, sektor perhotelan atau pariwisata (hospitality) hingga teknologi dan informasi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan