Kejari OKI Bongkar Dugaan Korupsi KUR Tambak Udang Yang Rawan Buaya

Kejari OKI bongkar kasus Rp12 miliar dana KUR di tambak udang rawan buaya. foto: hanya ilustrasi. -Foto: Ist.-

KAYUAGUNG - Dugaan korupsi dalam penyaluran dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp12 miliar untuk tambak udang di Desa Bumi Pratama Mandira, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), tengah diselidiki Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI.

Menariknya, tambak udang yang menjadi sasaran pembiayaan tersebut berada di kawasan yang dikenal rawan serangan buaya muara, bahkan telah memakan korban.

Sudah Masuk Tahap Penyidikan

Kepala Kejari OKI, Hendri Hanafi SH MH, membenarkan bahwa kasus ini telah memasuki tahap penyidikan (Lidik) oleh tim Pidana Khusus (Pidsus). Salah satu langkah yang dilakukan adalah penggeledahan di tiga rumah yang berlokasi di Lampung, pada Kamis, 3 Juli 2025.

“Kami masih mendalami dokumen yang telah diamankan. Belum bisa menjelaskan lebih lanjut,” kata Hendri kepada wartawan.

BACA JUGA:Belum Selesai! Kejati Sumsel Bidik Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek Pasar Cinde

BACA JUGA:Pemerintah Kecamatan BSA Monev Reqlisasi Dana Desa

Tiga Lokasi Digeledah, Dua Box Dokumen Disita

Penggeledahan dilakukan di:

Dua rumah milik saksi, masing-masing mantan Direktur dan Komisaris PT Karomah Ilahi Mandira (KIM) berinisial S di Kampung Poncowati, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

Satu rumah lainnya milik mantan penyalur dari Kantor Cabang Pembantu salah satu bank BUMN, berinisial W, di Kota Bandar Lampung.

"Dari lokasi tersebut, tim berhasil menyita dua box berisi dokumen penting," ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejari OKI, Agung Setiawan SH MH.

Menurut Agung, penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan awal atas dugaan penyalahgunaan dana KUR, dan pihaknya masih memeriksa isi dokumen untuk mendalami alur penyaluran dana tersebut.

BACA JUGA:Puskesmas Muaradua Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis ke Warga Batu Belang

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan