Bupati OKU Selatan Serahkan SK Pensiun kepada PNS Purna Tugas

--

MUARADUA, HARIANOKUSELATAN Bupati Ogan Komering Ulu Selatan, Abusama, S.H., menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan memasuki masa purna tugas. Penyerahan SK berlangsung di ruang kerja bupati pada Selasa (01/07/2025).

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan ucapan selamat dan terima kasih kepada para PNS atas pengabdian dan dedikasi mereka selama bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan.

“Pensiun bukanlah akhir dari pengabdian, melainkan bentuk keberhasilan menjalankan amanah sebagai abdi negara dan masyarakat,” ujar Bupati Abusama.

BACA JUGA:Eks Sekwan OKU Selatan dan Wanita Simpanannya Resmi Tersangka Perzinahan

BACA JUGA:Sampah Dijalan Menuju Desa Pendagan Makin Menumpuk, Berpotensi Jadi TPA Liar

BACA JUGA:OKU Selatan Sinkronkan Dokumen SAKIP, Dorong Akuntabilitas dan Kinerja OPD

Ia menegaskan bahwa purna tugas merupakan fase alamiah dalam manajemen kepegawaian, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Lebih lanjut, Bupati mendorong para pensiunan agar tetap aktif berperan di tengah masyarakat. Menurutnya, pengalaman yang telah diperoleh selama menjadi PNS dapat menjadi bekal untuk terlibat dalam kegiatan sosial, baik secara individu maupun melalui organisasi kemasyarakatan.

BACA JUGA:Update Terbaru Aloft: Puzzles & Pyrologics Membawa Kreativitas Pemain ke Level Berikutnya

BACA JUGA:Bocoran Teaser Anime Free Fire dari Garena x Kadokawa, Kelly Siap Jadi Waifu!

BACA JUGA:Legenda dan Sejarah Terbentuknya Danau Ranau

“Dengan semangat pengabdian yang sama, kami berharap bapak dan ibu terus berkarya melalui lembaga-lembaga sosial di lingkungan sekitar,” tambahnya.

Penyerahan SK pensiun ini menjadi momen penghargaan atas jasa para abdi negara yang telah menyelesaikan masa tugas dengan penuh tanggung jawab. (dst)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan