Sumur Bau Busuk Akibat Tercemar LB3 RSUD Kayuagung
Warga di Lingkungan VIII Kelurahan Jua-jua, Kayuagung, mengalami keluhan serius terkait pencemaran Lingkungan Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3) dari RSUD Kayuagung.--
KAYUAGUNG - Warga yang tinggal di Lingkungan VIII Kelurahan Jua-jua, Kayuagung, Kabupaten OKI, mengeluhkan pencemaran Lingkungan Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3) yang berasal dari RSUD Kayuagung. Mereka menyatakan bahwa limbah RSUD yang dibuang sembarangan mengakibatkan sumur-sumur mereka tercemar dan menyebabkan bau busuk yang sangat mengganggu.
Imron, seorang warga, menyampaikan keluhannya bahwa sumur-sumur di daerah tersebut sudah lama tidak bisa digunakan karena tercemar oleh limbah LB3 dari RSUD Kayuagung. Warga menemukan bekas-bekas wadah infus, sarung tangan, suntikan, dan masker yang dibuang sembarangan di sekitar tempat tinggal mereka.
Keluhan utama warga adalah bau busuk yang disebabkan oleh limbah tersebut. Meskipun saat ini situasinya tidak begitu parah karena musim kemarau, mereka khawatir bahwa pada musim penghujan limbah akan terbawa dan mencemari lingkungan sekitar.
Warga telah mencoba menyampaikan keluhan mereka kepada Direktur RSUD Kayuagung, meminta agar saluran pengelolaan limbah ditutup. Meskipun sebelumnya ada upaya menutup saluran pengelolaan limbah dengan tanah, namun tidak permanen dan jebol.
Direktur RSUD Kayuagung, dr Hj Asri Wijayanti MKes, melalui Kabid Layanan Medik, dr Hj Lubna MKes, membantah klaim bahwa limbah LB3 dibuang sembarangan. Mereka menyatakan bahwa limbah LB3 dikelola dengan baik menggunakan alat khusus dan bekerja sama dengan pihak ketiga. Meskipun demikian, warga tetap mengeluhkan dampak pencemaran yang mereka alami dan mengharapkan penanganan yang lebih efektif terhadap limbah dari RSUD Kayuagung. Sumur Bau Busuk Akibat Tercemar LB3 RSUD Kayuagung