MAKI Desak KPK Segera Panggil Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil

Koordinator Masyarakat Anti Korupri (MAKI), Boyamin Saiman mengungkapkan kejengkelannya atas tindakan KPK yang masih belum memanggil RK hingga hari ini. -Foto: Ayu Novita.-

JAKARTA - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memanggil Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat, terkait kasus dugaan korupsi dana iklan Bank Jabar Banten (BJB) periode 2021–2023.

Desakan ini muncul karena hingga awal Juli 2025, KPK belum juga menjadwalkan pemanggilan terhadap Ridwan Kamil sebagai saksi dalam kasus yang disebut-sebut menimbulkan kerugian negara hingga Rp222 miliar.

"Saya jengkel sekali, kasus iklan Bank BJB ini seperti mandek. Tidak ada perkembangan, padahal kasusnya sebenarnya sederhana," tegas Boyamin Saiman, Koordinator MAKI, saat dihubungi oleh Disway.id, Selasa (1/7/2025).

BACA JUGA:Baru Saja Bebas, Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Diciduk KPK

BACA JUGA:Pemda OKU Selatan Matangkan Persiapan Penjemputan Jamaah Haji

Ridwan Kamil Dinilai Punya Peran Pengawasan

Boyamin menilai bahwa Ridwan Kamil patut dimintai keterangan karena saat menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, ia memiliki peran strategis dalam pengawasan kebijakan perbankan daerah, termasuk aktivitas promosi dan iklan Bank BJB.

"Pemanggilan sebagai saksi pun cukup. Tapi kenapa KPK berbelit-belit? Kan jelas posisi gubernur itu harusnya ikut mengawasi. Jika tidak mengawasi, ya perlu ditanyakan tanggung jawab dan laporannya," ujarnya.

Respons KPK: Belum Ada Jadwal Pasti Pemanggilan RK

Menanggapi desakan tersebut, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menetapkan jadwal pasti untuk memanggil Ridwan Kamil sebagai saksi.

"Kami akan umumkan jika sudah dijadwalkan secara resmi. Tentu kami akan sampaikan ke publik demi menjaga akuntabilitas," kata Budi, Selasa (1/7/2025).

BACA JUGA:Sering Kebakaran Diduga Akibat Korsleting Listrik, PLN Akui Minimnya Sosialisasi ke Warga

BACA JUGA:Dinas KB Terus Sosialisasikan Pelayanan Keluarga Sejahtera

Budi juga menjelaskan bahwa KPK telah mengamankan sejumlah aset yang diduga terkait dengan perkara ini. Aset tersebut telah dibawa ke kantor KPK sebagai bagian dari proses pembuktian dan pemulihan kerugian negara (asset recovery).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan