dr Dina Resmi Ditunjuk Sebagai Plt Direktur RSUD Lahat

Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan kepada dr. Dina sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Lahat, menggantikan dr. Devi, di Rumah Dinas Bupati pada Jumat, 26 Juni 2025. -Foto: Ist.-
LAHAT - Pemerintah Kabupaten Lahat secara resmi menunjuk dr. Dina sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lahat, menggantikan posisi yang sebelumnya dipegang oleh dr. Devi.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) penunjukan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, di kediaman dinasnya, Jumat (26/6/2025). Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Widia Ningsih dan sejumlah pejabat dari lingkungan Pemkab Lahat.
Dalam sambutannya, Bupati Bursah menegaskan bahwa pergantian pimpinan dalam struktur pemerintahan adalah hal yang lazim dan bertujuan untuk penyegaran serta peningkatan kinerja. Ia menaruh harapan besar kepada dr. Dina agar mampu membawa RSUD Lahat menjadi lebih baik, khususnya dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan kepada masyarakat.
"Kami ingin RSUD Lahat menjadi rumah sakit yang bersih, nyaman, dan memberikan pelayanan optimal. Kebersihan adalah hal mendasar dalam pelayanan rumah sakit, dan kualitas layanan harus selalu diutamakan," ujar Bursah Zarnubi.
BACA JUGA:Pasal Rebutan Minyak Ilegal, Pemuda di Muba Tewas Ditusuk
BACA JUGA:Siap Tempur 2029, NasDem Sumsel Lakukan Perombakan Besar
Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih, juga mendukung sepenuhnya arahan Bupati. Ia berharap agar dr. Dina bisa segera melakukan konsolidasi internal dan menyusun strategi untuk menghadapi tantangan pelayanan kesehatan yang terus berkembang.
Meski belum memberikan pernyataan resmi usai penyerahan SK karena bertepatan dengan waktu Salat Jumat, dr. Dina diperkirakan akan menyampaikan komitmennya dalam waktu dekat terkait upayanya mengoptimalkan manajemen dan pelayanan di RSUD Lahat.
Dalam kesempatan yang sama, Pemerintah Kabupaten Lahat juga menyampaikan bahwa saat ini terdapat sembilan posisi jabatan eselon II yang masih kosong dan diisi oleh pelaksana tugas. Jabatan-jabatan tersebut sedang menunggu persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelum proses seleksi terbuka (lelang jabatan) dapat dilakukan.
BACA JUGA:Polri Pamer Robot Humanoid dan Anjing Pintar di Hari Bhayangkara ke-79
BACA JUGA:Home Sweet Home! Sriwijaya FC Tetap Bermarkas di Stadion GSJ
Adapun jabatan eselon II yang saat ini masih lowong antara lain:
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH)
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana