Staf Home Office Inggris Kecam Pelabelan Palestine Action sebagai Organisasi Teroris

--
LONDON – Keputusan Menteri Dalam Negeri Inggris, Yvette Cooper, untuk melarang kelompok Palestine Action sebagai organisasi teroris menuai kecaman keras, termasuk dari kalangan internal Home Office sendiri.
Langkah ini diumumkan pada Senin (26/6/2025) dan menjadikan keanggotaan atau dukungan terhadap kelompok tersebut sebagai tindak pidana di bawah Undang-Undang Terorisme. Jika disahkan, pelanggar dapat menghadapi hukuman hingga 14 tahun penjara.
Seorang pejabat senior Home Office yang meminta identitasnya dirahasiakan karena tidak berwenang berbicara ke media, menyebut keputusan itu sebagai langkah yang "menggelikan dan tidak masuk akal".
“Saya dan rekan-rekan terkejut dengan pengumuman ini. Suasana di kantor menjadi sangat tegang, dipenuhi kekhawatiran karena memperlakukan kelompok protes non-kekerasan seperti organisasi teroris sungguhan seperti ISIS,” ujar sumber tersebut.
Ia menambahkan bahwa banyak staf mempertanyakan bagaimana hukum ini akan ditegakkan, dan menyebutnya sebagai penyalahgunaan hukum anti-terorisme untuk tujuan politik yang berisiko membungkam gerakan protes sah.
Kelompok Palestine Action dikenal sebagai gerakan aksi langsung yang menargetkan perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam rantai pasok senjata ke Israel. Mereka baru-baru ini mengklaim bertanggung jawab atas penyemprotan cat terhadap dua pesawat militer di pangkalan RAF Brize Norton.
Polisi Kontra-Terorisme wilayah tenggara Inggris telah menangkap empat orang terkait aksi tersebut.
Sementara itu, berbagai kelompok masyarakat sipil, organisasi HAM, dan politisi lintas partai mengecam keputusan pemerintah sebagai tindakan otoriter yang dapat mengancam hak berpendapat dan kebebasan berprotes di Inggris.
Pada September lalu, pemerintah Inggris sempat menangguhkan sebagian izin ekspor senjata ke Israel karena “risiko jelas” penggunaannya untuk melanggar hukum humaniter internasional. Namun, pengamat menilai langkah itu belum cukup, apalagi kini muncul gugatan hukum terkait penjualan suku cadang jet tempur F-35 ke Israel.
“Ini bukan tentang keamanan nasional, tapi tentang melindungi keuntungan industri senjata dari tekanan aksi protes,” ujar aktivis dari kelompok sipil yang menentang pelabelan ini.
Jika disahkan, Palestine Action akan menjadi kelompok aksi protes langsung pertama yang dikategorikan sebagai organisasi teroris di Inggris—setara dengan ISIS, al-Qaida, dan National Action. (dst)