Menteri ATR Ajak Kepala Daerah Aktif Kampanyekan Tanda Batas Tanah

Menteri Nusron saat memberikan arahan dalam Orientasi Kepemimpinan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025 Gelombang II, yang berlangsung di Balairung Rudini, Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Sumedang, Jawa Barat, Rabu (25/06/2025). -Foto: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).-
SUMEDANG – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau para kepala daerah untuk proaktif dalam mengedukasi masyarakat terkait pemasangan tanda batas tanah. Langkah ini dianggap penting untuk mencegah konflik pertanahan yang masih sering terjadi di banyak daerah.
“Masih banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya batas tanah. Ini sering kali menjadi sumber perselisihan antarwarga karena ketidaktahuan atau kelalaian dalam menjaga batas lahannya,” ujar Menteri Nusron saat memberikan arahan dalam Orientasi Kepemimpinan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Gelombang II Tahun 2025 di IPDN, Sumedang, Rabu (25/06/2025).
Sejak 2023, Kementerian ATR/BPN telah menjalankan program Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) sebagai bentuk edukasi masif tentang kepastian batas tanah. Namun, menurut Menteri Nusron, program tersebut tidak akan berjalan efektif tanpa keterlibatan langsung dari pemerintah daerah.
“Kepala daerah perlu ambil peran aktif dalam menyosialisasikan GEMAPATAS ini. Jangan sampai konflik batas lahan terus berulang hanya karena tidak ada tanda batas yang jelas,” tegasnya.
Selain itu, Menteri Nusron juga menyinggung masih banyaknya bidang tanah yang belum dipetakan dan belum memiliki sertipikat resmi. Untuk mempercepat penyelesaiannya, ia mendorong kerja sama lintas sektor antara pemerintah daerah, aparat desa, serta asosiasi profesi di bidang pertanahan.
“Sinergi sangat diperlukan agar seluruh bidang tanah di Indonesia bisa segera didaftarkan dan disertipikatkan,” katanya.
Hingga pertengahan 2025, progres Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) telah mencapai 122,5 juta bidang tanah dari target 126 juta. Dari jumlah tersebut, 96,4 juta bidang sudah memiliki sertipikat.
“Masih ada jutaan bidang lagi yang perlu diselesaikan. Untuk itu, kami sangat mengandalkan dukungan kepala daerah agar proses ini bisa tuntas,” ujar Menteri ATR di hadapan 86 kepala daerah dan wakil kepala daerah baru hasil PSU maupun putusan MK.
Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Menteri Perhubungan, Suntana, sebagai pembicara. Menteri Nusron hadir didampingi Kepala Biro Humas dan Protokol Harison Mocodompis serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat Yuniar Hikmat Ginanjar.