Candi Jepara Segera Jadi Cagar Budaya Resmi, Warga Diminta Ikut Jaga Kelestarian

Pasca dilakukannya pelestarian, penelitian dan pembuatan Candi Jepara, Warkuk Ranau Selatan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disbudpar) mengajak masyarakat sekitar menjaga kelestarian Objek Cagar budaya O-Foto: Dok/Harian OKU Selatan.-
MUARADUA, HARIANOKUSELATAN.ID - Pasca dilakukannya pelestarian, penelitian dan pembuatan Candi Jepara, Warkuk Ranau Selatan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disbudpar) mengajak masyarakat sekitar menjaga kelestarian Objek Cagar budaya OKU Selatan.
Salah satunya, Disbudpar OKUS beberapa waktu lalu telah mendatangkan tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi Sumatera Selatan melakukan peninjauan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) di Candi Jepara (Candi Kebayan), Batu Dolman, dan Batu Lesung di Desa Jepara Kecamatan BPR Ranau Tengah, Kabupaten OKU Selatan, pada beberapa waktu lalu.
Peninjauan TACB Provinsi Sumsel itu sendiri didampingi, Tim Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten OKU Selatan untuk menjaga kelestarian Cagar budaya tersebut.
BACA JUGA:Terinspirasi Tayangan TV, Siswa Minta Petugas Damkar Bungkuskan Kado
BACA JUGA:Harga Kopi di OKU Selatan Kembali Turun Signifikan
Pelaksanaan peninjauan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) di Candi Jepara (Candi Kebayan) yang bertempat di Desa Jepara, Kecamatan BPRRT, OKU Selatan.
Hal itu, sebagaimana yang dibeberkan Plt. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Permiadi, Haikal, S. Sos., MM melalui Kabid Kebudayaan Jonison, S. Sos. Sabtu, 21 Juni 2025.
BACA JUGA:MTs Negeri 1 OKU Selatan Berikan Reward kepada Siswa Tahfidz
BACA JUGA:OKU Selatan luncurkan program sanitasi berkelanjutan
Ia menyampaikan bahwa pelaksanaan peninjauan ini dalam rangka Rencana Penetapan Candi Jepara (Candi Kebayan) sebagai salah satu Cagar Budaya di Kabupaten OKU Selatan.
“Dalam satu hari kami dengan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) berhasil meninjau ODCB di Candi Jepara (Candi Kebayan), Batu Dolman dan Batu Lesung di Desa Jepara, Kecamatan BPR Ranau Tengah," ujar Jonison.
BACA JUGA:Apple Perluas Akses Fitur Satelit Darurat untuk iPhone 13
BACA JUGA:Rilis iOS 26, Ini iPhone yang Kompatibel dengan Sistem Baru
Tujuan pengecekan tersebut, TACB Provinsi Sumatera Selatan melakukan kajian perekomendasian untuk penetapan sejumlah ODCB (Objek Diduga Cagar Budaya) menjadi CB (Cagar Budaya). Sehingga, CB (Cagar Budaya) bisa dijaga dan tidak bisa dirusak oleh siapa pun," katanya.