Terungkap! Kapolsek Dapat 'Setoran' Judi hingga Rp8 Juta Sebulan Sebelum Tewas

Suasana ruang sidang pemeriksaan kasus tewasnya Kapolsek dan dua anggota Polsek Negara Batin saat penggerebekan judi sabung ayam di Lampung. -Foto: Ist.-

PALEMBANG, HARIANOKUSELATAN.ID - Sidang lanjutan terkait kematian AKP (Anumerta) Lusiyanto, mantan Kapolsek Negara Batin, menyuguhkan fakta mengejutkan. Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (16/6/2025), terungkap dugaan adanya aliran dana dari praktik perjudian kepada korban dan sejumlah oknum polisi lainnya.

Salah satu terdakwa kasus perjudian, Peltu Heri Lubis, yang sekaligus menjadi saksi, membeberkan fakta mengejutkan di hadapan Ketua Majelis Hakim Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto SH MH. Ia secara terbuka mengungkap bahwa sebelum arena perjudian beroperasi, sejumlah aparat menerima jatah ‘pengamanan’, termasuk mendiang AKP Lusiyanto.

“Dari setiap kegiatan judi dadu koprok, saya mendapat bagian antara Rp300 ribu sampai Rp1 juta. Tapi untuk Kapolsek (Lusiyanto), ada jatah khusus yang diperintahkan langsung oleh Bazarsah,” ujar Heri di persidangan.

BACA JUGA:Bikin Heboh! Udinese Tawar Jay Idzes Rp 469 Miliar, Bisa Pecahkan Rekor Transfer di timnas indonesia

BACA JUGA:Kabar Rencana Megawati Hangestri ke Fenebahce Gegerkan Turki

Menurutnya, uang ‘setoran’ tersebut awalnya bernilai Rp1 juta per kali acara, namun naik menjadi Rp2 juta menjelang Lebaran. Dalam sebulan, kegiatan judi bisa digelar delapan kali, sehingga jumlah total yang diberikan ke Kapolsek bisa mencapai Rp8 juta.

Dana tersebut, kata Heri, diberikan secara langsung maupun melalui transfer. Ia menambahkan bahwa jatah serupa juga diberikan kepada belasan anggota kepolisian lainnya, termasuk anggota Polsek dan satuan Brimob.

“Yang lain biasanya diberi Rp100 ribu, rokok, dan makan. Semua kami siapkan,” ucapnya.

Judi Ilegal Diduga Dilindungi Oknum Aparat

BACA JUGA:BKPSDM Luncurkan Sistem Kepegawaian Canggih, Kini Cuti hingga Gaji Bisa Diurus dari HP

BACA JUGA:Staf Kecamatan Banding Agung Diawasi Ketat, Camat Lakukan Evaluasi Disiplin

Peltu Heri juga menjelaskan bahwa ide membuka arena judi muncul sejak 2021, berkolaborasi dengan terdakwa lain, Kopda Bazarsah. Usaha tersebut mencakup dua jenis permainan: koprok yang dikelolanya sendiri, dan sabung ayam yang menjadi tanggung jawab Bazarsah.

Saat ditanya hakim tentang koordinasi dan persiapan kegiatan ilegal tersebut, Heri tak membantah adanya komunikasi rutin dengan para penerima jatah sebelum arena judi digelar.

Sidang menghadirkan total 12 orang saksi, termasuk satu saksi yang hadir secara daring. Tim oditur militer tampak intens dalam mengejar keterangan lebih dalam soal jaringan dan aliran dana dari praktik perjudian tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan