6 Bulan, PPA Reskrim Polres OKUS Berhasil Bongkar Puluhan Kasus Kekerasan Anak

Kepala Unit (Kanit) PPA Polres OKU Selatan, Ipda Devi Sulastri, SH., MH -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-

MUARADUA, HARIANOKUSELATAN.ID - Terhitung sejak Januari-Juni 2025, jajaran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres OKUS Berhasil menangani 27 kasus.

Dari 27 kasus terhadap kekerasan terhadap anak itu sendiri meliputi perkara Kekerasan terhadap anak 10 kasus, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) 10 kasus, Persetubuhan 6 kasus, Pencabulan 3 kasus, Pemerkosaan 2 kasus dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) 1 kasus.

BACA JUGA:Gedung Baru RSUD Muaradua Dikritik: AC Belum Menyala, Kondisi Dalam Ruangan Panas

BACA JUGA:Ciptakan Rasa Aman, Polsek Pulau Beringin Laksanakan Patroli KRYD di Wilayah Hukum OKU Selatan

Selama melakukan penindakan dan penanganan kasus itu, jajaran Unit PPA Reskrim Polres OKU Selatan mengaku sejauh ini tidak mendapatkan kendala sehingga terbilang lancar.

Hal itu, sebagaimana yang disampaikan oleh Kapolres OKU Selatan AKBP M. Khalid Zulkarnaen, S.IK., MH melalui Kasat Reskrim Iptu Idham Khalid, SH, didampingi Kepala Unit (Kanit) PPA Ipda Devi Sulastri, SH., MH. Kamis, 12 Juni 2025.

BACA JUGA:Honor of Kings “High Five Festival” Hadir Lagi! Mabar, Dapat Skin, dan Banyak Hadiah!

BACA JUGA:Garena® Delta Force Mobile Rilis 22 April 2025, Pra-Registrasi Sudah Dibuka!

Dikatakannya, kendala yang dihadapi adalah masih ada masyarakat yang takut melapor, sehingga perlu himbauan untuk meningkatkan kesadaran dan kepercayaan diri masyarakat untuk melaporkan kasus kekerasan.

"Unit PPA Polres OKUS siap menindaklanjuti apa bila ada laporan tersebut. Jadi, masyarakat tidak perlu ragu dan takut untuk melapor ketika ada perkara seperti diatas," imbuhnya.

BACA JUGA:Free Fire Kolaborasi Bareng Nailoong si Dino Kuning: Banyak Hadiah Lucu dan Gratis!

BACA JUGA:Komunitas Marvel Rivals Desak NetEase untuk Ubah Skill Mantis

Dalam beberapa tahun terakhir, angka kekerasan terhadap anak di OKU Selatan terbilang tinggi. Oleh karena itu, perlu upaya bersama untuk mencegah dan menangani kasus kekerasan ini.

"Mari kita kerjasama dalam memberantas kasus kekerasan terhadap anak. Stop melakukan perbuatan kekerasan terhadap anak, mari kita lindungi anak kita," ajaknya. (Dal)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan