Dituduh jadi Pelakor, Rizki Laporkan Isteri Tetangga ke Polisi
--
PALEMBANG - Rizki Apriyanti (25), warga Jl KH Balqi Lr Banten VI Gang Serasan IV, 16 Ulu Kecamatan Seberang Ulu II, melaporkan tetangganya bernama Ita ke Polrestabes Palembang, didampingi suami dan anaknya.
Laporan tersebut disampaikan pada Jumat (17/11) dengan tuduhan telah menuduhnya berselingkuh dengan suaminya, Devi, dan melakukan penganiayaan terhadap dirinya.
Peristiwa ini berawal saat suami Ita, Devi, mengirim pesan di Inbox Facebook kepada Rizki, bertanya tentang kondisi kesehatan dan hal lainnya.
Devi dulunya adalah tetangga sebelah rumah Rizki.
Rizki hanya menjawab seperlunya, namun ketika Devi meminta nomor WhatsApp, Rizki mengatakan tidak punya HP. Devi menyatakan akan membelikan HP dan mengirim uang melalui aplikasi Dana.
Semua pesan tersebut ternyata terbaca oleh Ita dan anaknya, sehingga Ita mendatangi Rizki dan melakukan penganiayaan.
Terlapor meminta uang yang dikirim suaminya kepada Rizki, yang menyebabkan Ita menolak dan akhirnya dihakimi. Rizki mengalami luka lebam di wajah, bagian bawah mata, dan kepala belakang bengkak.
Rizki melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang dengan didampingi suami dan anaknya. Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah, menyatakan bahwa laporan tersebut telah diterima dan akan segera ditindaklanjuti.
Tahap awal akan dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mendapatkan data dan informasi lebih lanjut. (seg)