Dishub Bersama Polres OKU Selatan Bakal Tertibkan Kendaraan Over Load

Dinas Perhubungan bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres OKU Selatan bakal tertibkan kendaraan Over Dimension and Over Loading. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-
MUARADUA, HARIANOKUSELATANID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan melalui Dinas Perhubungan bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres OKU Selatan bakal tertibkan kendaraan Over Dimension and Over Loading.
Wacana itu sendiri, setelah dilakukannya pembahasan bersama Kakorlantas Polri dalam rangka Rencana Penertiban Over Dimension and Over Loading, secara zoom meteeng diruangan Gakkum Sat Lantas Polres OKU Selatan. Rabu, 04 Juni 2025.
BACA JUGA:Perbedaan Puasa Arafah dan Tarwiyah: Waktu, bacaan niat, dan pahalanya
BACA JUGA:Pembukaan Jalan Desa Karang Agung Melalui Program TMMD Rampung
Hal itu, sbagai komitmen Pemerintah dalam meningkatkan keselamatan lalu lintas dan memperpanjang usia infrastruktur jalan nasional.
Maka, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat akan melaksanakan penertiban terhadap kendaraan Over Dimension and Over Loading secara lebih intensif dan menyeluruh.
Hal ini, sebagaimana yang dibeberkan oleh Kepala Dinas Perhubungan OKU Selatan Harsen, M. Sn saat usai mengikuti zoom tersebut.
BACA JUGA:Perketat Penjagaan, Lapas Muaradua Minta Bantu TNI-Polri
BACA JUGA:Hari Tasyrik 2025: Makna, larangan puasa, dan amalan yang dianjurkan
Dikatakannya, dimana Kementerian Perhubungan mengimbau kepada seluruh pihak, khususnya operator dan pengusaha angkutan barang, untuk mematuhi ketentuan dimensi dan daya angkut kendaraan guna mendukung keselamatan dan keberlanjutan pembangunan infrastruktur nasional.
"Menuju Indonesia zero over dimension and over loading bukan hanya upaya penegakan hukum, tetapi juga gerakan bersama untuk menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas nasional," tegasnya.
BACA JUGA:Ketua TP-PKK OKUS Support Pengrajin Kawai Kanduk dan Batik Khas Daerah
BACA JUGA:Bandar Narkoba Lintas Kabupaten Diringkus di OKU Selatan
Selain itu memang, sebelumnya telah beberapa kali dihimbau oleh Satlantas Polres OKUS. Namun, masih adanya kedapatan kendaraan yang melanggar.