Berdampak Bahaya, Dinas KB Himbau Remaja Tak Nikah Usia Dini

Kepala Dinas PP, KB, PP dan PA OKU Selatan Umu Manazilawati, S.KM., M.M. -Foto: Dok/Harian OKU Selatan.-

MUARADUA, HARIAN OKU SELATAN - Bakal menimbulkan dampak yang tidak baik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan melalui Dinas PP, KB, PP dan PA terus mengingatkan dan menghimbau kepada kaula muda agar tidak melakukan pernikahan dini.

Himbauan itu sendiri disampaikan oleh Dinas KB, baik itu secara persuasif hingga melalui Media Sosial (Medsos) bahkan hingga ke Pemerintah Desa.

Mengingat, pernikahan dini itu sendiri memiliki beberapa dampak negatif, diantaranya dapat terjadinya Aborsi, Resiko Kematian Ibu dan Anak, Anemia, Malnutrisi Ibu dan Janin, Bayi Lahir Prematur, BBLR, Kyrang Kasih Sayang dan Pengasuhan dan stunting.

BACA JUGA:Kemenag OKU Selatan Lakukan Pemilihan Ketua Pemangku Hindu

BACA JUGA:Pemkab OKU Selatan Bahas Inflasi Daerah ke Mendagri

Hal itu, sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala Dinas PP, KB, PP dan PA OKU Selatan Umu Manazilawati, S.KM., M.M, saat dibincangi, Senin 21 Maret 2024.

Dikatakannya, sejauh ini Pemkab OKU Selatan melalui Dinas KB telah melakukan sosialisasi secara rutin tentang bahayanya yang ditimbulkan saat melakukan pernikahan dini.

"Dari beberapa dampak yang kapan saja bisa terjadi itu, maka perlu kami ingatkan kepada seluruh remaja diwilayah Kabupaten OKU Selatan agar tidak melakukan pernikahan usia dini," imbuhnya.

BACA JUGA:Terjun ke Lokasi, Kapolres OKU Selatan Bubarkan Balap Liar

BACA JUGA:Bakal Sulap Danau Kasmaran Gemiung Jadi Sport Wisata

Karena dengan adanya pernikahan usia dini maka bisa berkemungkinan akan menimbulkan kerugian pada pasangan tersebut.

"Ya, kalau mau melangsungkan nikah harus dengan usia yang ideal, jangan terlalu masih muda sudah nikah, harus menyesuaikan usia terlebih dahulu, karena untuk masa depan anak," tandasnya. (Dal)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan