Menunaikan Rukun Islam Kelima, Ini Penjelasan Lengkap Tentang Ibadah Haji

--
Jakarta, HARIANOKUSELATAN — Ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang mampu secara fisik, mental, dan finansial. Ibadah ini dilaksanakan sekali seumur hidup dan menjadi bentuk penghambaan serta ketaatan kepada Allah SWT.
Pengertian Haji
Secara bahasa, haji berarti menyengaja atau menuju. Dalam istilah syariat Islam, haji adalah menyengaja datang ke Baitullah (Ka'bah) di Makkah untuk melaksanakan ibadah tertentu pada waktu yang telah ditentukan, dengan tata cara yang sudah diatur sesuai syariat Islam.
Kewajiban Haji dan Dalilnya
Haji merupakan rukun Islam kelima setelah syahadat, salat, zakat, dan puasa. Kewajiban haji ditegaskan dalam Al-Qur’an Surah Ali Imran ayat 97:
"…Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana…"
Rasulullah SAW bersabda dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim:
“Islam dibangun di atas lima (rukun): bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan salat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadan, dan haji ke Baitullah bagi yang mampu.”
BACA JUGA:Lolos Seleksi Ketat, Indra Darmawan Resmi Terpilih Jadi Direktur PDAM OKU Selatan
BACA JUGA:Warga Pelangki Hibahkan Tanah, Bupati Abusama Siap Perjuangkan Pembangunan Jalan ke Kisau
BACA JUGA:Warga Pelangki Hibahkan Tanah, Bupati Abusama Siap Perjuangkan Pembangunan Jalan ke Kisau
Waktu dan Tempat Pelaksanaan
Ibadah haji dilaksanakan setiap tahun pada bulan Dzulhijjah, bulan ke-12 dalam kalender Hijriyah. Puncak pelaksanaan ibadah haji terjadi pada tanggal 9 Dzulhijjah, saat wukuf di Arafah — salah satu rukun haji yang sangat penting.
Tempat-tempat penting dalam pelaksanaan haji antara lain:
-
Masjidil Haram di Makkah
-
Padang Arafah
-
Muzdalifah
-
Mina
-
Jamarat (tempat melempar jumrah)
Rukun dan Wajib Haji
Rukun haji ada lima:
-
Niat ihram
-
Wukuf di Arafah
-
Tawaf Ifadah
-
Sa’i antara Safa dan Marwah
-
Cukur (tahallul)
Wajib haji meliputi:
-
Niat ihram dari miqat
-
Mabit di Muzdalifah dan Mina
-
Melempar jumrah
-
Tawaf Wada’
Jika salah satu rukun tidak dilaksanakan, maka hajinya tidak sah. Jika wajib haji tidak dilakukan, maka wajib membayar dam (denda berupa penyembelihan hewan).
BACA JUGA:Pemkab OKU Selatan luncurkan program umrah gratis bagi warga taat pajak
BACA JUGA:Lolos Seleksi Ketat, Indra Darmawan Resmi Terpilih Jadi Direktur PDAM OKU Selatan
Jenis-Jenis Haji
-
Haji Ifrad – mendahulukan haji lalu umrah, tanpa bergabung keduanya.
-
Haji Tamattu’ – melakukan umrah terlebih dahulu, lalu haji.
-
Haji Qiran – menggabungkan haji dan umrah sekaligus dalam satu niat.
Hikmah dan Manfaat Haji
Ibadah haji memiliki dimensi spiritual, sosial, dan kultural yang mendalam:
-
Spiritual: meningkatkan keimanan dan ketakwaan.
-
Sosial: mempererat persaudaraan umat Islam dari berbagai negara.
-
Moral: melatih kesabaran, ketabahan, dan keikhlasan.
Selain itu, haji juga menjadi momentum untuk muhasabah diri, meninggalkan dosa, dan memperbarui komitmen sebagai Muslim yang taat.
Menunaikan ibadah haji bukan hanya perjalanan fisik, tetapi juga perjalanan spiritual menuju kedekatan kepada Allah SWT. Oleh karena itu, persiapan matang secara lahir dan batin sangat diperlukan agar ibadah haji berjalan dengan lancar dan diterima oleh Allah.(dst)