Kepala Sekolah Yang Minta Emas ke Guru Langsung di Non Aktif

Kepala sekolah minta emas langsung non aktif, komitmen pemkab lahat berantas pungli. -Foto: LahatKiteID.-

LAHAT, HARIANOKUSELATAN.ID - Pemerintah Kabupaten Lahat langsung mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan seorang kepala sekolah yang terbukti meminta emas dari para gurunya. Langkah ini sebagai bagian dari komitmen serius Pemkab Lahat dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli), khususnya di sektor pendidikan.

Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih, menyampaikan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan adanya pungli berupa permintaan setoran emas dari guru-guru di sekolah tersebut. "Dari hasil penelusuran, ada dua guru yang diminta menyerahkan emas dengan jumlah setengah suku, dengan nilai sekitar Rp 4 juta," ujarnya.

Lebih lanjut, Widia menegaskan bahwa kepala sekolah tersebut langsung dinonaktifkan setelah Pemkab Lahat berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan. "Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas pungli di lingkungan pendidikan di Kabupaten Lahat," tegasnya.

Kejadian tersebut terungkap setelah Wakil Bupati melakukan inspeksi mendadak (sidak) di salah satu Sekolah Dasar di Kecamatan Merapi, Lahat. "Saya melakukan sidak berdasarkan pengaduan dari sejumlah guru yang melaporkan adanya oknum kepala sekolah yang meminta emas," kata Widia dalam acara Refleksi 100 Hari Kinerja Bupati dan Wakil Bupati Lahat.

Saat bertemu dengan oknum kepala sekolah tersebut, Widia menyebut yang bersangkutan mengakui adanya pungutan tersebut. "Dia mengaku memang ada pungli yang dilakukan, jadi ini jelas melanggar aturan," lanjutnya.

Video pernyataan Wakil Bupati Lahat tersebut diunggah di akun resmi media sosial LahatKiteID dan mendapat banyak respons dari masyarakat. Sejumlah netizen juga menyampaikan pengaduan terkait kondisi sekolah di wilayah mereka, khususnya terkait pungli dan minimnya perubahan meski sudah membayar biaya sekolah rutin.

Salah satu akun @bubbleyiesbbtrfly menyatakan kekhawatirannya terhadap pengelolaan dana di SMK 1 Merapi Timur yang tidak transparan, meskipun biaya SPP yang dibayarkan cukup besar setiap bulan. Ia juga menyoroti kondisi fasilitas sekolah yang belum memadai serta adanya pungutan tambahan saat kegiatan study tour dan infaq wajib yang dianggap memberatkan.

Komentar lain juga muncul yang meminta pemerintah agar melakukan pemeriksaan menyeluruh ke berbagai sekolah, baik negeri maupun swasta, untuk mengungkap dan menghapus praktik pungli yang masih marak di Sumatera Selatan.

Widia Ningsih dan Pemkab Lahat mendapatkan apresiasi atas langkah cepat mereka dalam menangani kasus ini, sekaligus komitmen pemberantasan pungli yang dinilai sebagai langkah positif untuk memperbaiki kualitas pendidikan dan layanan publik di daerah.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan