Lolos Uji Laboratoium, Limbah PT AGS dan Keyza Tak Terbukti Cemari Lingkungan

Tim Dinas Lingkungan Hidup OKU Selatan saat pengambilan sempel air yang diduga tercemar. -Foto: Dok/Harian OKU Selatan.-
MUARADUA, HARIANOKUSELATAN.ID - Tim Dinas Lingkungan Hidup OKU Selatan telah melakukan pengujian sampe air limbah dan air sungai Way Telok yang menjadi lokasi Pembuangan air limbah.
Dimana, limbah yang terlahir setelah melalui IPAL PT AGS sesuai persetujuan tehnis yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan lingkungan, Nomor : 2/54/PPKL/PPA/PKL.2.12/B11/2024 pada Tanggal 19 November 2024.
BACA JUGA:Gelar Deklarasi, Lapas Kelas IIB Muaradua Nyatakan Perang Terbuka Lawan Narkoba
BACA JUGA:Kementrian Agama Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan resmi Melantik 197 Pegawai ( PPPK )
Dari hasil Interpretasi Tim DLH OKU Selatan terhadap SHU Sample air limbah terlahir PT AGS dan Air Sungai Way Telok diantaranya, Hasil pengujian laboratorium terhadap air limbah terurai PT AGS menunjukkan bahwa air limbah tersebut berstatus Negatif, memenuhi Baku mutu air limbah bagi usaha dan garing atau kegiatan industri minyak kelapa sawit merujuk pada semua parameter kunci yang dipersyaratkan pada Permen LH nomor 5 tahun 2014.
Hal itu, sebagaimana yang disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup OKU Selatan Natalion, S.STP., M. Si melalui Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup, Marlis Abadi, S.KM., MM. Rabu, 28 Mei 2025.
BACA JUGA:Bupati OKU Selatan Hadiri Peluncuran dan Dialog Percepatan Pembentukan Koperasi
BACA JUGA:Call of Duty: Warzone Mobile Tidak Lagi Didukung Activision Wahyu Budi Santoso
Dikatakannya, Hasil pengujian laboratorium terhadap air sungai Way Telok menunjukkan bahwa terdapat peningkatan terhadap parameter BOD, COD, dan nitrogen total pada air sungai way Telok pasca terpapar air limbah PT AGS, namun konsentrasinya masih memenuhi (Negatif) baku mutu air sungai kelas II merajuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021," terangnya.
"Berdasarkan hasil Interpretasi tersebut, maka Tim DLH OKU Selatan hanya menyoroti kadar kekeruhan air limbah PT AGS, meskipun parameter tidak termasuk dalam parameter kunci untuk usaha dan/atau kegiatan industri minyak kelapa sawit," jelasnya.
BACA JUGA:Switch 2 Hadirkan Fitur Pencarian Joy Con 2 Mirip Apple Find My Wahyu Budi Santoso
BACA JUGA:10 Game Terburuk di Dunia, Penuh Bug dan Grafis Mengecewakan
Namun, diperlukan treatment yang efektif untuk menekan kadar kekeruhan tersebut, selain itu juga DLH OKU Selatan menghimbau kepada PT AGS untuk menghentikan aktivitas Pembuangan air limbahnya ke badan sungai way telok sampai Surat Kelayakan Operasional (SLO) IPAL diterbitkan sebagaimana tercantum dalam berita acara pemeriksaan lapangan Tanggal 14 April 2025.
Terkait dengan PT Keyza Lintas Buana hasil Labotarium memgeluarkan hasil yang sama dengan PT AGS dinyatakan Negatif pula," tandasnya. (Dal)