Target Nasional 2.000 RDTR, Sumut Diharapkan Selesaikan 128 RDTR pada 2028

Rapat Koordinasi bersama Pemda se-Sumut pada Rabu (07/05/2025). -Foto: Kementrian ATR/BPN.-
MEDAN, HARIANOKUSELATAN.ID - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama pemerintah daerah se-Sumatera Utara (Sumut) sepakat mempercepat penyelesaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di wilayah tersebut sebagai kontribusi pada target nasional.
Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, saat Rapat Koordinasi bersama para kepala daerah di kantor Gubernur Sumut, Rabu 07 Mei 2025.
Nusron menjelaskan bahwa target nasional penuntasan RDTR adalah sebanyak 2.000 wilayah pada tahun 2028 mendatang, dengan kontribusi dari Sumut sebanyak 128 RDTR.
“Hingga kini baru 14 RDTR yang rampung, sehingga masih tersisa 114 yang harus segera diselesaikan,” ujar Menteri Nusron dalam konferensi pers usai rapat.
Dokumen RDTR dianggap sangat krusial karena menjadi pedoman utama dalam pengelolaan tata ruang, mempermudah proses perizinan investasi, sekaligus meminimalkan potensi konflik penggunaan lahan.
Dengan adanya RDTR yang komprehensif dan akurat, kepastian hukum bagi pelaku usaha dapat terjamin, dan kawasan strategis dapat terjaga dari alih fungsi yang tidak terkendali.
Untuk membantu percepatan penyelesaian RDTR ini, Kementerian ATR/BPN berkolaborasi dengan Pemda dan memanfaatkan pendanaan dari Bank Dunia. Skema pembiayaan akan dibagi secara bertahap, dengan porsi 30% berasal dari kabupaten/kota, 30% dari provinsi, dan sisanya dari pemerintah pusat.
“Kami berharap kepala daerah dapat segera menetapkan wilayah prioritas RDTR dan mengajukan usulan secara resmi ke pusat agar proses ini berjalan lancar,” tambah Nusron.
Selain Menteri Nusron, hadir mendampingi pada rapat koordinasi tersebut antara lain Plt. Dirjen Tata Ruang, Reny Windyawati; Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya; Kepala Biro Humas ATR/BPN, Harison Mocodompis; Kepala Kanwil BPN Sumut, Sri Pranoto; serta Tenaga Ahli Menteri Bidang Bantuan Hukum dan Litigasi, M. Robi Rismansyah. Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dan para kepala daerah serta Forkopimda Sumut juga turut hadir dalam pertemuan tersebut. (rel)