Petugas Berwajib Gerebek 4 Rumah Terduga Lokasi Produksi Minuman Ciu
Pabrik pembuatan minuman keras jenis ciu di 4 rumah yang ada di kota Prabumulih, digerebek polisi pada Rabu 13 Maret 2024 sore. -Foto: Dian/sumeks.co.-
PRABUMULIH, HARIAN OKU SELATAN - Polisi di Kota Prabumulih melakukan penggerebekan terhadap empat rumah yang diduga sebagai lokasi produksi minuman keras jenis ciu.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Ariwibowo, didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Herly Setiawan, pada Rabu, 13 Maret 2024 sore.
Menurut Kapolres Prabumulih, penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat melalui aplikasi Bantuan Polisi (Banpol) Polda Sumsel.
BACA JUGA:Bapenda Gencar Sosialisasikan PBB-P2
BACA JUGA:Jalan Raya Ranau Kecipung Nyaris Putus
Tim penyidik Polres Prabumulih telah melakukan penyelidikan selama dua hari sebelumnya sebelum berhasil menemukan lokasi pabrik pembuatan ciu.
Dari interogasi awal, empat rumah tersebut diduga digunakan sebagai tempat produksi minuman keras jenis ciu.
Polisi akan membawa semua barang bukti dan pemilik rumah ke Polres Prabumulih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA:Petani Lada Berharap Harga Jual Meningkat
BACA JUGA:Tak Ada Tilang, Opetasi Keselamatan Musi 2024 Kedepankan Teguran
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan berbagai barang bukti yang diduga sebagai alat produksi ciu, termasuk botol plastik, kuali, baskom, dan alat masak lainnya.
Kegiatan ini merupakan upaya dari pihak kepolisian untuk menindak tegas produksi dan peredaran minuman keras ilegal di wilayah Kota Prabumulih demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. (seg)