Polres OKI Terima 33 Pucuk Senjata Api Rakitan dari Warga

Kades Pulau Gemantung Darat, Kabupaten OKI serahkan senpi rakitan laras pendek. Sudah sebanyak 33 pucuk senpi rakitan yang diterima Polres OKI. -Foto: dokumen/sumeks.co.-

KAYUAGUNG, HARIAN OKU SELATAN - Polres Ogan Komering Ilir (OKI) telah menerima total 33 pucuk senjata api (senpi) rakitan hasil serahan sukarela dari warga selama pelaksanaan Operasi Pekat Musi 2024.

Pada hari Rabu, 13 Maret 2024, Polsek Tanjung Lubuk menerima satu pucuk senpi rakitan jenis laras pendek.

Senpi rakitan tersebut diserahkan oleh Kepala Desa Pulau Gemantung Darat, Kecamatan Tanjung Lubuk, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIk, melalui Kapolsek Tanjung Lubuk, AKP Sadikin SH, menjelaskan bahwa senpi rakitan tersebut merupakan milik masyarakat desa yang diserahkan secara sukarela.

BACA JUGA:Bapenda Gencar Sosialisasikan PBB-P2

BACA JUGA:Jalan Raya Ranau Kecipung Nyaris Putus

Penyerahan senpi rakitan laras pendek ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan Operasi Pekat Musi 2024.

Kapolsek Tanjung Lubuk telah memberikan himbauan kepada masyarakat di wilayah hukumnya mengenai larangan memiliki, menyimpan, dan menguasai senpi tanpa izin.

Masyarakat diimbau untuk menyerahkan senpi secara sukarela kepada pihak kepolisian guna meminimalisir tindakan kriminal dan kejahatan lainnya.

BACA JUGA:Petani Lada Berharap Harga Jual Meningkat

BACA JUGA:Tak Ada Tilang, Opetasi Keselamatan Musi 2024 Kedepankan Teguran

Polsek Tanjung Lubuk sangat aktif dalam mengimbau masyarakat untuk menyerahkan senpi secara sukarela, tanpa adanya hukuman atau sanksi bagi yang menyerahkan.

Operasi Pekat Musi 2024 dilaksanakan selama 20 hari dan dimulai sejak 7 Maret 2024.

Kapolsek berharap agar masyarakat yang masih memiliki senpi baik laras panjang maupun pendek untuk segera menyerahkannya kepada pihak kepolisian demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut. (seg)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan