Modus Nyaleg dengan Ijazah Palsu, Kades di OKI Ditahan Kejari

Oknum Kades di OKI jadi tahanan Kejari OKI, dugaan pemalsuan ijazah palsu. -Foto : Ist.-

KAYUAGUNG, HARIANOKUSELATAN.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) menahan seorang Kepala Desa (Kades) berinisial Ibrahim yang diduga telah memalsukan ijazah untuk syarat pencalonannya dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). 

Ibrahim, yang berasal dari Desa Pematang Panggang, Kecamatan Mesuji, ditahan setelah berkas perkara dilimpahkan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) ke Kejari OKI.

Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Hendri Hanafi, melalui Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum), Indah Kumala Dewi, mengonfirmasi penahanan tersebut. 

BACA JUGA:Selama 4 tahun, Seorang Ayah di Tanjung Raja Perkosa Anak Kandung

BACA JUGA:Kuasa Hukum Kades Lubuk Rukam Pertanyakan Lambannya Penanganan Laporan di Polda dan Polres OKU

“Kami menerima pelimpahan berkas pada Kamis kemarin, dan saat ini tersangka Ibrahim sudah kami tahan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Indah, Sabtu (10/5/2025).

Penahanan tersangka Ibrahim akan diperpanjang selama 20 hari ke depan untuk mendalami lebih lanjut kasus ini. Kejari OKI dan Kejati Sumsel berkoordinasi dalam proses penuntutan di persidangan nanti.

BACA JUGA:Jelang Perombakan Besar, Pejabat Pemkab Banyuasin Waswas Diganti

BACA JUGA:Dari 4.000 Pendaftar, Hanya 101 Lulus! Gubernur Sumsel Lantik CPNS Formasi 2024

Tersangka Dijerat dengan Tindak Pidana Pemalsuan Dokumen

Ibrahim dijerat dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 serta Pasal 263 dan 266 KUHP tentang pemalsuan dokumen autentik. 

Sebelumnya, Ibrahim dilaporkan oleh warga ke Polda Sumsel atas dugaan penggunaan ijazah palsu untuk memenuhi syarat pencalonannya sebagai Kades.

Pelapor, Bamam, menyampaikan bahwa laporan tersebut diajukan setelah mereka menemukan sejumlah kejanggalan pada ijazah yang digunakan oleh Ibrahim. 

BACA JUGA:Turunkan Pemain Lapis ke 2, Jepang Ingin Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan