Jelang Ramadhan, Tim Gabungan Razia Panti Pijat dan Tempat Hiburan Malam
Tim gabungan melakukan razia di beberapa tempat hiburan malam dan panti pijat di KOta Baturaja, Sabtu, 9 Maret 2024. -Foto: istimewa.-
BATURAJA, HARIAN OKU SELATAN - Dalam rangka menjelang bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah, tim gabungan yang terdiri dari Polres OKU, Kodim 0403/OKU, Sub Denpom II/4-4 Baturaja, Satpol PP OKU, dan Dishub OKU, melakukan razia di tempat panti pijat dan hiburan malam di seputaran Kota Baturaja pada Sabtu, 9 Maret 2024 malam.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakil Kepala Polres OKU, Kompol Yulfikri.
Razia dilakukan dengan mengimbau dan memeriksa tempat panti pijat dan hiburan malam, dengan tujuan mengantisipasi kegiatan asusila menjelang Ramadhan 1443 Hijriah.
BACA JUGA:Sambut Ramadhan, SMPN 01 Simpang Ajak Siswa Gelar Tahrib
BACA JUGA:Sambangi Warga, Polsek Buay Pemaca Ajak Jaga Keamanan
Kompol Yulfikri menyatakan bahwa razia ini bertujuan menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat menyambut datangnya bulan suci Ramadhan.
Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa kelengkapan izin usaha panti pijat, administrasi kependudukan pekerja, dan melakukan pemeriksaan narkotika.
Kompol Yulfikri menyampaikan bahwa razia ini merupakan langkah antisipasi terhadap perbuatan asusila, terutama layanan prostitusi yang berkedok sebagai panti pijat atau refleksi.
BACA JUGA:Kemenag OKU Selatan Tunggu Perubahan Regulasi
BACA JUGA:Wabup Lantik PC DMI Ranau Raya
Selain menargetkan tempat panti pijat, operasi juga menyasar tempat karaoke, Tempat Hiburan Malam (THM), kafe yang diduga melakukan aktivitas pelanggaran, dan tempat penjualan minuman keras.
Langkah ini diambil sebagai upaya penegakan aturan dan menjaga ketertiban masyarakat menjelang Ramadhan. (seg)