BUPATI DAN WAKIL BUPATI OKU SELATAN, TERIMA DENGAN HANGAT AUDIENSI ASOSIASI PEMERINTAH DESA SELURUH INDONESIA

--

BUPATI DAN WAKIL BUPATI OKU SELATAN, TERIMA DENGAN HANGAT AUDIENSI ASOSIASI PEMERINTAH DESA SELURUH INDONESIA (ABDESI)  KABUPATEN OKU SELATAN. 

 

MUARADUA - Bupati Kabupaten OKU Selatan Abusama,S.H., didampingi Wakil Bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Drs H. Misnadi, M.M.,M.Si., terima dengan hangat

Audiensi Perwakilan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten OKU Selatan, Selasa (06/05/2025).

 

Adapun pembahasan pada Audiensi ini tentang Penyaluran Tunjangan Kepala Desa Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

 

Pemerintah Kabupaten OKU Selatan telah mengacu pada PP Nomor 11 Tahun 2019 tentang Peraturan Pemerintah Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Peraturan ini mengatur tentang penghasilan tetap, tunjangan, dan lain-lain bagi Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Perangkat Desa lainnya. 

 

Peraturan ini mengatur tentang besaran dan mekanisme pemberian penghasilan tetap bagi Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Perangkat Desa lainnya. Penghasilan tetap ini dianggarkan dalam APBDesa dan bersumber dari Anggaran Dana Desa. 

 

Bupati OKU Selatan, sangat apresiasi Audiensi bersama Apdesi OKU Selatan serta sampaikan juga kepada seluruh jajaran Kepala Desa untuk terus mengedepankan Aturan yang ada dalam menjalankan tugas di Desa Masing- masing. 

 

Bertempat di Ruang Nagara Bhakti turut hadir, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, PMD, BPKAD, Kabag Tapem dan undangan lainnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan