Universitas Sriwijaya Unsri Segera Pindah Status dari BLU ke PTNBH

Civitas akademika Unsri saat mengikuti arahan Sesditjen Diktiristek terkait perubahan status dari PTN BLU ke PNTBH. -Foto: Sumeks.co.-

OGAN ILIR, HARIAN OKU SELATAN - Universitas Sriwijaya (Unsri) sedang bersiap untuk melakukan transformasi dari Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN BLU) menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH).

Transformasi ini mendapatkan perhatian khusus dari Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Prof Tjitjik Srie Tjahjandarie.

Arahan terkait transformasi tersebut disampaikan oleh Prof Tjitjik Srie Tjahjandarie kepada seluruh civitas akademika Unsri dalam acara yang berlangsung di Ruang Prof Djuaini Moekti Unsri Kampus Palembang pada Jumat, 8 Maret 2024.

Rektor Unsri, Prof Dr Taufiq Marwa, menyatakan bahwa arahan tersebut telah diberikan sejak proses penilaian untuk transformasi dimulai.

Proses transformasi ini akan membawa Unsri berubah status dari universitas BLU menjadi universitas berbadan hukum, dan seluruh civitas akademika Unsri mendapatkan arahan terkait langkah-langkah yang perlu diambil untuk memastikan transformasi berjalan lancar.

BACA JUGA:Sambut Ramadhan, UPT SMPN 02 Buay Pemaca Gelar Ajak Siswa Doa Bersama

BACA JUGA:Harga Getah Karet di OKUS Turun, Produksi Berkurang

Rektor berharap bahwa contoh-contoh terbaik dari universitas yang telah berubah status dapat diaplikasikan dengan baik di Unsri.

Transformasi ini diharapkan membawa perubahan positif dan memberikan manfaat yang lebih baik bagi Unsri.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Prof Tjitjik Srie Tjahjandarie, menjelaskan bahwa secara prinsip, proses menuju PTNBH sebenarnya tidak memakan waktu lama.

Kendala yang muncul lebih disebabkan oleh adanya perubahan regulasi, terutama terkait Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Prof Tjitjik menekankan bahwa kendala ini bukan disebabkan oleh kesiapan Unsri secara substansial, melainkan oleh perubahan regulasi dan kebijakan-kebijakan yang ada.

BACA JUGA:Para Siswa Diberikan Pembelajaran Tentang Damkar

BACA JUGA:Operasi Keselamatan Musi 2024, Satlantas Terus Sosialisasikan Tertib Lalin

Dia memberikan semangat kepada Unsri untuk menghadapi tantangan sebagai PTNBH dan menekankan bahwa tantangan sesungguhnya baru dimulai.

Dalam arahannya, Prof Tjitjik menyebut empat aspek transisi yang perlu disiapkan oleh Unsri. Pertama, pembentukan organ seperti Senat Akademik (SA) dan Majelis Wali Amanah (MWA).

Kedua, pembentukan Satuan Kerja (Satker) Unsri PTNBH. Ketiga, penyusunan tata kelola, termasuk peraturan dari MWA, SA, dan Rektor. Keempat, persiapan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk menghadapi status baru sebagai PTNBH. (seg)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan