Modus Lowongan Kerja, Pria di Palembang Jadi Korban Penggelapan Motor

Tergoda iming-iming kerja, malah kehilangan motor! Warga Palembang jadi korban penggelapan oleh suami teman istrinya sendiri. Korban sudah melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang. -Foto:Nanda.-

IKLAN UMROH

PALEMBANG, HARIANOKUSELATAN.ID – Niat ingin menambah penghasilan justru berujung petaka bagi Ahmad (47), warga Jalan Sukabangun II, Lorong Masjid III, Kecamatan Sukarami, Palembang. Sepeda motor miliknya digelapkan oleh Elvin (38), pria yang ternyata merupakan mantan suami teman istrinya.

Kejadian bermula pada Kamis malam (1/5/2025) saat Elvin datang ke rumah Ahmad dan menawarkan pekerjaan lepas dengan bayaran Rp500 ribu. Ia mengaku membutuhkan tambahan tenaga kerja di sebuah gudang kawasan Jalan Laksamana Yos Sudarso, tepatnya di samping SPBU Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan IT II.

BACA JUGA:AHY Dorong Anak Muda Terjun ke Politik Sehat

BACA JUGA:Politik Uang Masih Marak dalam Pemungutan Suara Ulang

Ahmad yang tak menaruh curiga ikut ajakan Elvin ke lokasi, sekitar pukul 20.30 WIB. Sesampainya di sana, Elvin meminjam motor Honda Supra 125 BG 5554 ACP milik Ahmad dengan alasan menjemput mandor proyek. Merasa kenal, Ahmad pun menyerahkan kunci tanpa pikir panjang.

Namun, Elvin tak pernah kembali.

“Saya tunggu sampai malam, tapi dia tidak datang-datang. Saya mulai curiga dan berusaha mencari tahu keberadaannya,” ujar Ahmad saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Sabtu sore (3/5/2025).

BACA JUGA:Tak Mau Kehilangan, Liverpool Pertahankan Luis Diaz dengan Kontrak Baru

BACA JUGA:Merasa Dicurangi Saat Lawan Denmar, PBSI Protes ke BWF

Dari penyelidikan pribadi, Ahmad baru mengetahui bahwa Elvin sudah lama bercerai dari istrinya dan tak lagi berhubungan dengan keluarga temannya. Ia pun menyadari menjadi korban modus penipuan dan penggelapan bermodus lowongan kerja.

“Saya benar-benar tidak menyangka. Motor saya dibawa kabur. Saya harap laporan ini segera ditindaklanjuti dan pelaku bisa ditangkap,” tegas Ahmad.

Kepala SPKT Polrestabes Palembang melalui Panit II Ipda Erwin membenarkan adanya laporan tersebut. “Laporan korban telah kami terima dan akan segera ditangani oleh Unit Reskrim,” ujarnya.

BACA JUGA:Polisi Gagalkan Penyelundupan 143 Kg Ganja, 2 Kurir Diamankan

BACA JUGA:KPK dan Prabowo Satu Suara, RUU Perampasan Aset Harus Disahkan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan