Korban Berdamai dengan Pelaku Jambret

Kasus jambret di Baturaja Timur berhasil diselesaikan secara damai melalui mediasi antara korban dan pelaku. Mediasi tersebut berlangsung di Kantor Desa Tanjung Baru, Baturaja Timur OKU, pada Jumat (10/11/2023).--

BATURAJA - Kasus jambret di Baturaja Timur berhasil diselesaikan secara damai melalui mediasi antara korban dan pelaku. Mediasi tersebut berlangsung di Kantor Desa Tanjung Baru, Baturaja Timur OKU, pada Jumat (10/11/2023), dan melibatkan Kepala Desa Tanjung Baru, Bhabinkamtibmas Polsek Baturaja Timur Aiptu Sholahudin, serta Babinsa Serma Beni.

 

Kepala Desa Tanjung Baru, Sobri, menyatakan bahwa kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Kasus jambret ini terjadi pada Sabtu (28/10/2023), di mana pelaku, YG, merampas satu handphone merk Oppo milik korban Nadia.

 

Mediasi dilakukan atas kehendak kedua belah pihak yang beritikat baik untuk menyelesaikan konflik tersebut. Sobri, bersama dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa, memfasilitasi jalannya mediasi.

 

Hasil mediasi menunjukkan bahwa kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan. YG bersedia mengganti handphone yang diambilnya dan memberikan kompensasi sebesar Rp 2.500.000 sebagai penggantian kerugian yang dialami korban. Mediasi ini diakhiri dengan pembuatan surat kesepakatan bersama, yang diharapkan dapat mengakhiri permasalahan tersebut dengan damai. Aiptu Sholahudin menyatakan bahwa dengan adanya kesepakatan ini, permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara tuntas. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan