Gugatan HNU-Lia Ditolak MK, Edison-Sumarni Resmi Pimpin Muara Enim
Editor: Christian Nugroho
|
Rabu , 05 Feb 2025 - 18:20
Mahkamah Konstitusi menolak gugatan Paslon Nasrun Umar-Lia Anggraini dalam sengketa Pilkada Muara Enim 2024 karena melewati batas waktu pengajuan. Dengan putusan ini, Edison-Sumarni resmi menang dan bersiap memimpin Muara Enim periode 2025-2030. -Foto: Ist.-
