Baca Koran harianokuselatan Online - Harian Oku Selatan
Sabtu, 01 Nov 2025
Network
Beranda
Berita Utama
Politik
Olahraga
OKU Selatan
MUARADUA
KISAM TINGGI
Sumsel
Dunia
Krypto
Advertorial
Lainnya
Lifestyle
Otomotif
Teknologi
Opini
Traveling
Kuliner
Ekonomi
Games
Network
Beranda
Politik
Detail Artikel
PKB Dorong Gelar Pahlawan Nasional untuk Gus Dur, Ini Alasannya
Reporter:
Christian Nugroho
|
Editor:
Christian Nugroho
|
Rabu , 29 Jan 2025 - 20:14
Ketua Fraksi PKB MPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa. -Foto: Humas DPR RI.-
pkb dorong gelar pahlawan nasional untuk gus dur, ini alasannya jakarta, harianokuselatan.id - ketua fraksi pkb di mpr ri, neng eem marhamah zulfa, mengungkapkan bahwa presiden ke-4 indonesia, abdurrahman wahid (gus dur), pantas menerima gelar pahlawan nasional. salah satu alasan utamanya adalah perjuangannya dalam menjadikan tahun baru imlek sebagai hari libur nasional. pada masa pemerintahannya, gus dur mengeluarkan keputusan presiden (keppres) nomor 6 tahun 2000 yang mencabut instruksi presiden (inpres) era presiden soeharto, yang salah satunya melarang perayaan imlek di indonesia. keputusan ini kemudian diikuti oleh presiden megawati soekarnoputri, yang menetapkan imlek sebagai hari libur nasional. baca juga:ketua dpp pdi perjuangan yakin megawati dan prabowo segera bertemu baca juga:napoli bidik garnacho, chelsea siap menyalip di detik akhir "keppres nomor 6 tahun 2000 yang diterbitkan oleh presiden abdurrahman wahid menunjukkan bahwa gus dur adalah tokoh yang memperjuangkan pluralisme dan toleransi di indonesia," ujar neng eem di jakarta pada rabu, 29 januari 2025. menurut neng eem, keputusan gus dur terkait imlek sangat relevan dengan semangat undang-undang dasar 1945, yang menjamin hak setiap warga negara untuk memeluk agama dan kepercayaan sesuai pilihannya, serta menjamin kebebasan beribadah. baca juga:erick thohir tantang timnas belanda, undang oranje tandang ke jakarta baca juga:petugas medis lapas muaradua kembali cek kesehatan napi dengan mencabut larangan perayaan imlek, gus dur telah menunjukkan bahwa indonesia adalah negara yang menghargai toleransi antarumat beragama. selain itu, keputusan ini juga menghapuskan istilah "pribumi" dan "nonpribumi," yang dianggap sudah tidak relevan lagi pada masa itu. pada era gus dur, agama konghucu yang dianut oleh warga tionghoa juga secara resmi diakui sebagai agama di indonesia. atas kontribusinya tersebut, fraksi pkb di mpr ri kini sedang mempersiapkan segala persyaratan yang diperlukan untuk mengusulkan gus dur sebagai pahlawan nasional. baca juga:polsek bsa pasang banner larangan pemutaran musik remix ke desa-desa baca juga:banyak sampah, pengunjung keluhkan kondisi pasar saka selabung neng eem juga mengingatkan bahwa gus dur pernah dianugerahi gelar "bapak tionghoa" pada tahun 2004, sebagai pengakuan atas keberaniannya mencabut kebijakan yang membatasi perayaan imlek. "momentum perayaan imlek ini seharusnya menjadi pengingat bagi kita semua bahwa gus dur sangat layak untuk dianugerahi gelar pahlawan nasional. terlebih lagi, mpr ri pada 25 september 2024 telah mencabut tap mpr nomor ii/mpr/2001 yang sebelumnya memberhentikan gus dur dari jabatannya sebagai presiden republik indonesia," ujar neng eem.
1
2
»
Tag
# kebebasan beragama
# konghucu
# pluralisme
# gus dur
# pahlawan nasional
# mpr ri
# pkb
# toleransi
# imlek
Share
Koran Terkait
Kembali ke koran edisi HARIAN OKU SELATAN, KAMIS 30 JANUARI 2025
Berita Terkini
Kerugian Negara Capai Rp285 Triliun, Kejagung Periksa 6 Saksi Baru Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina
Berita Utama
11 jam
DPR RI Dukung KPK Usut Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh
Berita Utama
11 jam
PSSI Resmi Umumkan Skuad Final Timnas Piala Dunia U-17 2025
Olahraga
11 jam
Veda Ega Pratama Resmi Tembus Moto3 2026, Wakili Indonesia di Ajang Balap Dunia
Olahraga
11 jam
Harnojoyo Didakwa Terima Rp750 Juta dari Proyek Revitalisasi Pasar Cinde Palembang
Sumsel
12 jam
Revitalisasi BKB Dimulai, Pelataran Benteng Kuto Besak Disulap Jadi Alun-Alun Modern
Sumsel
12 jam
Wabup OKU Disebut Minta Fee Proyek Renovasi Rumah Dinas Senilai Rp 10 Miliar
OKU Selatan
12 jam
Kalapas Muaradua Gelar Evaluasi Kinerja, Dorong Peningkatan Pelayanan dan Integritas Pegawai
OKU Selatan
12 jam
DLH OKU Selatan Lakukan Monitoring Proyek IPAL Dapur MBG
OKU Selatan
13 jam
OKU Selatan Kirim Wakil ke FLS3N Nasional, Bupati OKUS Supoort Penuh
OKU Selatan
13 jam
Berita Terpopuler
Pemdes Peninjauan Buktikan Kinerja, Warga Rasakan Manfaat Program Pembangunan Desa
OKU Selatan
21 jam
Game Lokal “1998: The Toll Keeper Story” Terinspirasi Krisis Moneter Resmi Dirilis di Steam dan Google Play
Berita Utama
19 jam
Jadwal Playoff MPL ID Season 16 Hari Ini: Alter Ego Vs Onic, Perebutan Tiket ke Grand Final
Games
19 jam
FFWS Global Finals 2025 Resmi Dimulai, Ini Jadwal dan Cara Nontonnya
Games
19 jam
Tepis Isu di Medsos, Pemdes Peninjauan OKU Selatan Tunjukan Realisasi ADD Tahun 2024
OKU Selatan
14 jam
Siswa Asal OKU Selatan Bakal Berlagak di FLS3N Tingkat Nasional, Bupati Abusama Beri Dukungan dan Apresiasi
OKU Selatan
14 jam
Berita Pilihan
Pemerintah Siapkan Program Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan 2025
Berita Utama
2 hari
Samsung Galaxy Z Fold 8 Bakal Hadir dengan Baterai 5.000 mAh dan Dukungan S Pen
Teknologi
2 hari
Asisten Administrasi Umum Tinjau Kesiapan Sriwijaya Ranau Gran Fondo dan Festival Danau Ranau 2025
OKU Selatan
2 hari
Pemkab OKU Selatan Gelar Rapat Koordinasi TPPS, Tekan Angka Stunting Lewat Aplikasi Web Bangda
OKU Selatan
2 hari
Polisi Pastikan Video Anak dalam Karung yang Beredar di WhatsApp Hoaks
Berita Utama
3 hari