Baca Koran harianokuselatan Online - Harian Oku Selatan
Kamis, 30 Okt 2025
Network
Beranda
Berita Utama
Politik
Olahraga
OKU Selatan
MUARADUA
KISAM TINGGI
Sumsel
Dunia
Krypto
Advertorial
Lainnya
Lifestyle
Otomotif
Teknologi
Opini
Traveling
Kuliner
Ekonomi
Games
Network
Beranda
Politik
Detail Artikel
PKB Dorong Gelar Pahlawan Nasional untuk Gus Dur, Ini Alasannya
Reporter:
Christian Nugroho
|
Editor:
Christian Nugroho
|
Rabu , 29 Jan 2025 - 20:14
Ketua Fraksi PKB MPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa. -Foto: Humas DPR RI.-
pkb dorong gelar pahlawan nasional untuk gus dur, ini alasannya jakarta, harianokuselatan.id - ketua fraksi pkb di mpr ri, neng eem marhamah zulfa, mengungkapkan bahwa presiden ke-4 indonesia, abdurrahman wahid (gus dur), pantas menerima gelar pahlawan nasional. salah satu alasan utamanya adalah perjuangannya dalam menjadikan tahun baru imlek sebagai hari libur nasional. pada masa pemerintahannya, gus dur mengeluarkan keputusan presiden (keppres) nomor 6 tahun 2000 yang mencabut instruksi presiden (inpres) era presiden soeharto, yang salah satunya melarang perayaan imlek di indonesia. keputusan ini kemudian diikuti oleh presiden megawati soekarnoputri, yang menetapkan imlek sebagai hari libur nasional. baca juga:ketua dpp pdi perjuangan yakin megawati dan prabowo segera bertemu baca juga:napoli bidik garnacho, chelsea siap menyalip di detik akhir "keppres nomor 6 tahun 2000 yang diterbitkan oleh presiden abdurrahman wahid menunjukkan bahwa gus dur adalah tokoh yang memperjuangkan pluralisme dan toleransi di indonesia," ujar neng eem di jakarta pada rabu, 29 januari 2025. menurut neng eem, keputusan gus dur terkait imlek sangat relevan dengan semangat undang-undang dasar 1945, yang menjamin hak setiap warga negara untuk memeluk agama dan kepercayaan sesuai pilihannya, serta menjamin kebebasan beribadah. baca juga:erick thohir tantang timnas belanda, undang oranje tandang ke jakarta baca juga:petugas medis lapas muaradua kembali cek kesehatan napi dengan mencabut larangan perayaan imlek, gus dur telah menunjukkan bahwa indonesia adalah negara yang menghargai toleransi antarumat beragama. selain itu, keputusan ini juga menghapuskan istilah "pribumi" dan "nonpribumi," yang dianggap sudah tidak relevan lagi pada masa itu. pada era gus dur, agama konghucu yang dianut oleh warga tionghoa juga secara resmi diakui sebagai agama di indonesia. atas kontribusinya tersebut, fraksi pkb di mpr ri kini sedang mempersiapkan segala persyaratan yang diperlukan untuk mengusulkan gus dur sebagai pahlawan nasional. baca juga:polsek bsa pasang banner larangan pemutaran musik remix ke desa-desa baca juga:banyak sampah, pengunjung keluhkan kondisi pasar saka selabung neng eem juga mengingatkan bahwa gus dur pernah dianugerahi gelar "bapak tionghoa" pada tahun 2004, sebagai pengakuan atas keberaniannya mencabut kebijakan yang membatasi perayaan imlek. "momentum perayaan imlek ini seharusnya menjadi pengingat bagi kita semua bahwa gus dur sangat layak untuk dianugerahi gelar pahlawan nasional. terlebih lagi, mpr ri pada 25 september 2024 telah mencabut tap mpr nomor ii/mpr/2001 yang sebelumnya memberhentikan gus dur dari jabatannya sebagai presiden republik indonesia," ujar neng eem.
«
1
2
Tag
# kebebasan beragama
# konghucu
# pluralisme
# gus dur
# pahlawan nasional
# mpr ri
# pkb
# toleransi
# imlek
Share
Koran Terkait
Kembali ke koran edisi HARIAN OKU SELATAN, KAMIS 30 JANUARI 2025
Berita Terkini
Investor XRP di AS Kehilangan Rp 49 Miliar, Dompet Kripto Diretas
Krypto
4 jam
Prabowo Saksikan Penandatanganan Damai untuk Gaza di KTT Sharm El-Sheikh
Berita Utama
4 jam
Helldivers 2 Hampir Menjadi Game Free-to-Play
Games
4 jam
Pemerintah Siapkan Program Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan 2025
Berita Utama
4 jam
Samsung Galaxy Z Fold 8 Bakal Hadir dengan Baterai 5.000 mAh dan Dukungan S Pen
Teknologi
4 jam
Asisten Administrasi Umum Tinjau Kesiapan Sriwijaya Ranau Gran Fondo dan Festival Danau Ranau 2025
OKU Selatan
4 jam
Pemkab OKU Selatan Gelar Rapat Koordinasi TPPS, Tekan Angka Stunting Lewat Aplikasi Web Bangda
OKU Selatan
4 jam
FIFGROUP dukung UMKM melalui pembiayaan tanpa bunga Rp13 miliar
Berita Utama
5 jam
Geely umumkan harga SUV hybrid Starray EM-i di RI Rp499 juta
Berita Utama
5 jam
GLORI dan GOSPEL Kobarkan Semangat Pramuka OKU Selatan
OKU Selatan
5 jam
Berita Terpopuler
Prabowo Saksikan Penandatanganan Damai untuk Gaza di KTT Sharm El-Sheikh
Berita Utama
4 jam
Investor XRP di AS Kehilangan Rp 49 Miliar, Dompet Kripto Diretas
Krypto
4 jam
Menteri Nusron Ajak Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah di Sumsel
Berita Utama
1 hari
Menjelang Setahun Pemerintahan Prabowo, Kementerian ATR/BPN Gelar Rapim Evaluasi Kinerja Nasional
Berita Utama
1 hari
Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-97, Pemkab OKU Selatan Ajak Generasi Muda Terus Bergerak dan Bersatu
OKU Selatan
1 hari
Polisi Pastikan Video Anak dalam Karung yang Beredar di WhatsApp Hoaks
Berita Utama
1 hari
Berita Pilihan
Pemerintah Siapkan Program Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan 2025
Berita Utama
4 jam
Samsung Galaxy Z Fold 8 Bakal Hadir dengan Baterai 5.000 mAh dan Dukungan S Pen
Teknologi
4 jam
Asisten Administrasi Umum Tinjau Kesiapan Sriwijaya Ranau Gran Fondo dan Festival Danau Ranau 2025
OKU Selatan
4 jam
Pemkab OKU Selatan Gelar Rapat Koordinasi TPPS, Tekan Angka Stunting Lewat Aplikasi Web Bangda
OKU Selatan
4 jam
Polisi Pastikan Video Anak dalam Karung yang Beredar di WhatsApp Hoaks
Berita Utama
1 hari