Baca Koran harianokuselatan Online - Harian Oku Selatan

Ammar Zoni Dipindahkan ke Nusakambangan, Kuasa Hukum Sebut Langkah Tersebut Berlebihan

Sc Tiktok-Dst-

LOMBA MEWARNAI

JAKARTA - Aktor sekaligus terpidana kasus narkoba Ammar Zoni resmi dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, setelah kedapatan mengedarkan narkoba dari dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Pemindahan ini menuai tanggapan dari pihak kuasa hukum Ammar yang menilai langkah tersebut terlalu berlebihan.
“Itulah yang saya tengok, menurut kami itu terlalu berlebihan,” ujar Jon Mathias, kuasa hukum Ammar Zoni, saat dihubungi pada Sabtu (18/10/2025).
Jon mengungkapkan banyak penggemar Ammar Zoni yang menyampaikan keberatan atas pemindahan kliennya ke Nusakambangan. Ia menilai keputusan tersebut seolah memperlakukan Ammar layaknya gembong narkoba.
“Iya, kalau menurut saya dan masyarakat, fans-nya Ammar itu kan banyak, ada sekitar 20 juta. Banyak yang menghubungi saya lewat WhatsApp, mereka menilai ini berlebihan. Seharusnya yang seperti ini diterapkan kepada koruptor yang merugikan uang negara triliunan, supaya ada efek jera,” jelas Jon.
Ia juga menilai pemindahan Ammar ke Nusakambangan seharusnya menunggu proses persidangan atas kasus baru tersebut. Menurutnya, asas praduga tak bersalah harus tetap dihormati.
“Berarti ini asas praduga tak bersalah harus dihormati dulu. Diproses ke persidangan dulu. Kalau nanti hakim memutuskan Ammar terbukti bersalah, barulah layak dikirim ke Nusakambangan,” tambahnya.
Sebelumnya, Ammar Zoni diketahui terlibat dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis di dalam Rutan Salemba. Aksi tersebut terbongkar setelah petugas mencurigai gerak-geriknya.
Dalam menjalankan aksinya, Ammar tidak bekerja sendiri. Ia diduga berperan bersama lima orang lainnya, yakni A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR. Berdasarkan hasil penyidikan, mereka berkomunikasi menggunakan aplikasi Zangi untuk mengatur peredaran barang haram tersebut.
Ammar Zoni disebut mendapatkan pasokan narkoba dari seseorang di luar Rutan Salemba. Padahal, Ammar saat ini tengah menjalani hukuman empat tahun penjara atas kasus narkoba sebelumnya yang masih dalam proses banding jaksa.
Kini, Ammar Zoni telah resmi dipindahkan ke Lapas Nusakambangan bersama lima narapidana lainnya dari Jakarta.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan