Baca Koran harianokuselatan Online - Harian Oku Selatan

Pria Asal Lampung Ditangkap di OKU Selatan gegara Edarkan Sabu

--

LOMBA MEWARNAI

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres OKU Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan