Baca Koran harianokuselatan Online - Harian Oku Selatan
Senin, 13 Okt 2025
Network
Beranda
Berita Utama
Politik
Olahraga
OKU Selatan
MUARADUA
KISAM TINGGI
Sumsel
Dunia
Krypto
Advertorial
Lainnya
Lifestyle
Otomotif
Teknologi
Opini
Traveling
Kuliner
Ekonomi
Games
Network
Beranda
Berita Utama
Detail Artikel
Polres OKU Timur Ungkap Dua Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang
Reporter:
Desti
|
Editor:
Desti
|
Minggu , 24 Nov 2024 - 00:02
Dua Kasus TPPO Berhasil Diungkap Polres OKU Timur-desti-
polres oku timur ungkap dua kasus tindak pidana perdagangan orang harianokuselatan.bacakoran.co, oku timur - polres oku timur berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana perdagangan orang (tppo) yang terjadi di kecamatan martapura dan kecamatan belitang madang raya (bmr), kabupaten oku timur, provinsi sumatera selatan. kedua kasus ini mengungkap praktik eksploitasi perempuan yang dilakukan oleh dua pelaku dengan modus operandi berbeda, namun memiliki tujuan yang sama, yakni memperoleh keuntungan melalui perdagangan manusia. kasus pertama: pelaku sp, gunakan michat untuk eksploitasi korban kasus pertama melibatkan pelaku berinisial sp (18), seorang warga kecamatan martapura, yang diduga melakukan eksploitasi terhadap perempuan di bawah umur. modus operandi sp adalah menawarkan korban kepada pria hidung belang melalui aplikasi media sosial michat. kasus ini terungkap setelah tim penyidik menerima laporan dari masyarakat dan melakukan penyelidikan intensif. penangkapan terhadap sp dilakukan pada jumat, 15 november 2024, sekitar pukul 23.30 wib, di perumahan samping lapangan taman tani merdeka, kelurahan terukis rahayu, kecamatan martapura. "pelaku menawarkan korban dengan menggunakan aplikasi michat untuk mengatur pertemuan dengan pelanggan. baca juga:istighozah dan sholawat bersama habib ali dan k.h. ahmad kaffa di oku timur sukses dilaksanakan ini menjadi perhatian serius kami karena korban yang terlibat adalah anak di bawah umur," ungkap kapolres oku timur akbp kevin leleury melalui kasat reskrim akp mukhlis, yang didampingi kanit ppa bripka yudi, jumat (22/11). kasus kedua: pelaku ds, eksploitasi di warung pribadi kasus kedua terjadi di kecamatan belitang madang raya. pelaku berinisial ds (53), warga setempat, ditangkap pada senin, 4 november 2024, sekitar pukul 20.48 wib. ds diduga menggunakan sebuah warung miliknya sebagai tempat untuk menawarkan perempuan kepada pria hidung belang. "pelaku menggunakan warung sebagai kedok untuk melakukan aktivitas perdagangan orang. korban ditawarkan kepada pria hidung belang dengan tarif rp300 ribu per kencan. dari jumlah tersebut, pelaku mengambil keuntungan sebesar rp50 ribu per transaksi," jelas akp mukhlis. penangkapan ds dilakukan setelah polisi melakukan penggerebekan di rumah yang dijadikan warung di kecamatan belitang madang raya. polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang terkait dengan aktivitas ilegal tersebut. baca juga:jalan penghubung 4 desa kec kisam tinggi diaspal, warga namai ‘tebing abusama’ sebagai bentuk terima kasih kedua pelaku diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut saat ini, kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan di polres oku timur untuk proses penyelidikan lebih lanjut. barang bukti yang diamankan termasuk perangkat komunikasi yang digunakan untuk menawarkan korban, serta uang tunai hasil transaksi. "kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku tindak pidana perdagangan orang. kejahatan ini merusak moral masyarakat dan melanggar hak asasi manusia, terutama terhadap perempuan dan anak-anak," tegas kapolres oku timur. polres oku timur mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap praktik perdagangan orang yang sering kali menggunakan media sosial sebagai alat komunikasi. orang tua juga diharapkan untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka di dunia maya agar tidak menjadi korban eksploitasi. "laporkan segera jika menemukan aktivitas mencurigakan yang mengarah pada perdagangan orang. kami akan segera menindaklanjutinya demi melindungi masyarakat dari kejahatan ini," tambah kapolres. dengan terungkapnya dua kasus ini, polres oku timur berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan keselamatan perempuan serta anak-anak dari ancaman perdagangan manusia. (dst)
1
2
»
Tag
# perdagangan manusia
# eksploitasi perempuan
# kecamatan belitang madang raya michat
# tindak pidana perdagangan orang (tppo)
# kecamatan martapura
# penangkapan pelaku
# polres oku timur
Share
Koran Edisi Terbaru
Baca Koran HARIAN OKU SELATAN, SENIN 13 OKTOBER 2025
Berita Terkini
Remaja Perempuan Ditemukan Tewas Terikat di Hotel Palembang, Polisi Lakukan Penyelidikan
Berita Utama
13 jam
Belanja Cerdas, Makan Sehat: 6 Superfood di Rak Sayur yang Wajib Masuk Keranjang Anda!
Advertorial
14 jam
Gajah Liar Kembali Hantui Warga Kecamatan Buay Pemaca
OKU Selatan
16 jam
POM Bensin Kerap Dikuasai Motor Tangki Besar, Warga Harap Ada Tindakan Pihak Terkait
OKU Selatan
16 jam
Lapas Muaradua Gelar Razia Gabungan Bersama TNI dan Polri, Pastikan Lingkungan Bebas Barang Terlarang
OKU Selatan
1 hari
Vivo X200 FE Resmi Meluncur: Desain Kompak, Performa Andal, dan Harga Bersaing
Teknologi
1 hari
Xiaomi 15T Pro: Pengalaman Flagship dengan Harga Lebih Terjangkau
Teknologi
1 hari
Ketua Dekranasda OKU Selatan Hadiri Festival Kreatif Sriwijaya dan Launching Wastra Sumsel
MUARADUA
1 hari
Libatkan TNI-Polri, Lapas Kelas IIB Muaradua Razia Blok Hunian
OKU Selatan
1 hari
Lima Cabor OKU Selatan Siap Tampil di Porprov Sumsel XV di Muba
OKU Selatan
1 hari
Berita Terpopuler
POM Bensin Kerap Dikuasai Motor Tangki Besar, Warga Harap Ada Tindakan Pihak Terkait
OKU Selatan
16 jam
Gajah Liar Kembali Hantui Warga Kecamatan Buay Pemaca
OKU Selatan
16 jam
Belanja Cerdas, Makan Sehat: 6 Superfood di Rak Sayur yang Wajib Masuk Keranjang Anda!
Advertorial
14 jam
Remaja Perempuan Ditemukan Tewas Terikat di Hotel Palembang, Polisi Lakukan Penyelidikan
Berita Utama
13 jam
Berita Pilihan
Remaja Perempuan Ditemukan Tewas Terikat di Hotel Palembang, Polisi Lakukan Penyelidikan
Berita Utama
13 jam
Belanja Cerdas, Makan Sehat: 6 Superfood di Rak Sayur yang Wajib Masuk Keranjang Anda!
Advertorial
14 jam
Lapas Muaradua Gelar Razia Gabungan Bersama TNI dan Polri, Pastikan Lingkungan Bebas Barang Terlarang
OKU Selatan
1 hari
Vivo X200 FE Resmi Meluncur: Desain Kompak, Performa Andal, dan Harga Bersaing
Teknologi
1 hari
Xiaomi 15T Pro: Pengalaman Flagship dengan Harga Lebih Terjangkau
Teknologi
1 hari