Pemerintah serap Rp10 triliun dari lelang sukuk pada 14 Oktober 2025
Jakarta - Pemerintah menyerap dana senilai Rp10 triliun dari lelang delapan seri Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk pada 14 Oktober 2025.
Dikutip dari keterangan Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan di Jakarta, Selasa, total penawaran masuk yang tercatat pada lelang kali ini mencapai Rp59,21 triliun.
Serapan terbesar berasal PBS003 (pembukaan kembali) yang dimenangkan sebesar Rp2,5 triliun dari penawaran masuk Rp6,05 triliun. Imbal hasil (yield) rata-rata tertimbang yang dimenangkan sebesar 4,76243 persen dengan jatuh tempo 15 Januari 2027.
Serapan selanjutnya berasal dari seri SPNS10112025 (pembukaan kembali) yang dimenangkan sebesar Rp1,9 triliun dari penawaran masuk Rp3,46 triliun. Imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan sebesar 4,65918 persen dengan jatuh tempo 10 November 2025.
Kemudian, pemerintah menyerap Rp1,78 triliun dari seri PBS038 (pembukaan kembali) yang menerima penawaran masuk Rp8,53 triliun. Imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan sebesar 6,72693 persen dengan jatuh tempo 15 Desember 2049.
Dari seri PBS034 (pembukaan kembali), pemerintah memenangkan dana sebesar Rp1,1 triliun dari penawaran masuk Rp16,36 triliun. Imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan sebesar 6,45078 persen dengan jatuh tempo 15 Juni 2039.
Seri SPNS13072026 (penerbitan baru) dimenangkan sebesar Rp1 triliun dari penawaran masuk Rp5,84 triliun. Imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan sebesar 4,70000 persen dengan jatuh tempo 13 Juli 2026.