HARIANOKUSELATAN.ID – Jumlah aplikasi yang tersedia di Google Play Store mengalami penurunan tajam dalam satu tahun terakhir. Berdasarkan data dari firma analisis Appfigures, Play Store kini hanya memiliki sekitar 1,8 juta aplikasi, turun hampir 47% dibanding awal 2024 yang mencatatkan 3,4 juta aplikasi.
Penurunan drastis ini menimbulkan pertanyaan besar, terutama karena tren serupa tidak terjadi di platform lain seperti Apple App Store. Apple justru mencatat pertumbuhan dari 1,6 juta menjadi 1,64 juta aplikasi di periode yang sama.
BACA JUGA:Grand Final Pemilihan Duta Lalu Lintas Kabupaten OKU Selatan Tahun 2025 Sukses Digelar
BACA JUGA:Polri-TNI Kolaborasi Dengarkan Curhat Masyarakat
Pengetatan Aturan Jadi Biang Keladi
Penyusutan jumlah aplikasi Android ini berkaitan erat dengan pengetatan kebijakan Google yang dimulai pada Juli 2024. Sejak saat itu, Google mulai memberlakukan aturan lebih tegas terkait kualitas aplikasi yang diizinkan tayang di Play Store.
Aplikasi yang dianggap tidak memenuhi standar—seperti sering mengalami crash, tidak bisa dibuka, atau hanya menawarkan fungsi terbatas seperti satu wallpaper atau sekadar menampilkan PDF—langsung dihapus.
Google juga memperketat proses verifikasi pengembang. Akun developer baru kini harus melalui tahapan uji coba sebelum bisa merilis aplikasi. Peninjauan manual oleh tim khusus juga diterapkan untuk memastikan setiap aplikasi memenuhi standar keamanan dan privasi.
BACA JUGA:May Day', Ini Tuntutan Pekerja Kapal hingga Nelayan
BACA JUGA:Minta Anggaran BKBK, Bupati OKU Selatan, Abusama SH Sambangi Gubernur Sumsel
AI dan Moderasi Lebih Ketat
Sepanjang 2024, Google meningkatkan upaya moderasi dengan mengandalkan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk mendeteksi aplikasi berisiko tinggi. Selain itu, Google memperkenalkan alat baru bagi developer, serta memperkuat perlindungan privasi pengguna.
Hasilnya cukup signifikan. Google mengklaim berhasil:
Memblokir 2,63 juta aplikasi sebelum diluncurkan karena melanggar kebijakan.
Menutup 158.000 akun developer yang terindikasi melakukan aktivitas berbahaya.