MUARADUA, HARIANOKUSELATAN.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan lakukan Rapat Koordinasi terkait Penataan tentang Kelembagaan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten OKUS. Rabu, 23 April 2025.
Rapat itu sendiri dipimpin oleh Asisten III Drs. Herman Azedi, S. KM., MM didampingi Kabag Tapem Erwan Herawan, ST yang diikuti oleh sejumlah OPD.
BACA JUGA:Pastikan Progres Pembangunan Berjalan, Bupati Abusama SH Kunjungi Bendungan Waduk Tiga Dihaji
BACA JUGA:Kepala KPP Baturaja Temui Bupati OKU Selatan, Dorong Optimalisasi Pajak Daerah
Rapat koordinasi terkait Penataan Kelembagaan Perangkat daerah di lingkungan Pemerintah itu bertujuan untuk memastikan efektivitas dan efisiensi struktur organisasi perangkat daerah dan penataan kelembagaan sesuai dengan Peraturan yang berlaku, seperti Peraturan Menteri Dalam Negeri, dan juga mengevaluasi kematangan perangkat daerah.
Hal itu, sebagaimana yang dibeberkan oleh Kelapa Bagian (Kabag) Tapem Setda OKU Selatan Erwan Herawan, ST.
BACA JUGA:MTs Negeri 01 OKUS Ikuti Gerakan Tanam 1 Juta Pohon di Halaman Madrasah
BACA JUGA:Sekda OKU Selatan Terima Audiensi Paparan Dana Hibah Pilkada 2024 Bawaslu
Dikatakannya, evaluasi kelembagaan Perangkat Daerah sangat penting dilakukan karena beban kerja bisa berubah secara dinamis, dengan visi, misi dan strategi kepala daerah sehingga data indikator baik variabel umum dan variabel teknis urusan pemerintahan yang dilaksanakan daerah perlu dilakukan validitas kembali.
BACA JUGA:Wabup OKU Selatan Terima Audiensi Pengurus Kwarcab Pramuka
BACA JUGA:Pembangunan Desa Air Kelian Dimonev, Hasilnya Sesuai Spesifikasi Teknis
Dengan evaluasi juga dapat diketahui dengan pasti efisiensi struktur Perangkat Daerah dan tingkat kematangan Perangkat Daerah sehingga susunan organisasi di Pemerintah Kabupaten OKU Selatan menjadi tepat fungsi dan mengacu pada Peraturan yang berlaku," tandasnya. (Dal)