KAYUAGUNG, HARIANOKUSELATAN.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengajukan permohonan renovasi dan perluasan kantor kepada Bupati OKI terpilih, Muchendi Mahzareki.
Usulan tersebut disampaikan dalam audiensi yang berlangsung di Kantor Bupati OKI belum lama ini.
Pertemuan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus wadah penyampaian sejumlah aspirasi strategis pasca-Pilkada Serentak 2024, khususnya terkait penguatan kelembagaan pengawasan pemilu di OKI.
BACA JUGA:Pasca Putusan MK, Empat Lawang Gelar Deklarasi PSU Damai
BACA JUGA:Bukan Belanda Lagi, Timnas Indonesia Kini Bidik Pemain Berdarah Jerman
Anggota Bawaslu OKI, Didi Masda Riandri, mengungkapkan bahwa kondisi kantor yang ada saat ini belum sepenuhnya mendukung beban kerja yang semakin meningkat.
“Kami mengajukan permohonan untuk renovasi dan perluasan kantor, termasuk ruang penyimpanan arsip dan dokumen yang lebih layak,” ujarnya.
BACA JUGA:Fokus Kualifikasi Piala Dunia, Pemain Timnas Tolak Ikut Serta di Laga vs Manchester United
BACA JUGA:KPK Bongkar Peran La Nyalla dalam Kasus Pokmas, Rumahnya Digeledah
Ia juga menyampaikan apresiasi atas fasilitas pinjam pakai yang selama ini diberikan oleh Pemerintah Kabupaten OKI. Namun, dengan bertambahnya pegawai dan kebutuhan administratif, pembaruan fasilitas dinilai mendesak.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Muchendi menyatakan siap menindaklanjuti aspirasi Bawaslu. “Semua usulan sudah kami catat dan akan dipertimbangkan untuk direalisasikan secara bertahap sesuai kemampuan daerah,” ujarnya.
BACA JUGA:Kebijakan Tarif AS Ditangguhkan, Indonesia Negara Pertama yang Diundang Untuk Pembahasan
BACA JUGA:Puskesmas Muaradua Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis
Ia juga menegaskan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah dan lembaga pengawas dalam menciptakan demokrasi yang sehat.
“Kami ingin setiap lembaga memiliki fasilitas kerja yang layak. Sinergi yang kuat akan mendorong terciptanya iklim demokrasi yang kondusif di OKI,” pungkasnya.