“Penitipan kendaraan R2 maupun R4 ini gratis. Pemilik kendaraan cukup membawa identitas diri seperti KTP dan STNK asli, serta mengisi formulir penitipan kendaraan di OKU Selatan,” imbuhnya.
“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas ini dengan baik. Ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap keamanan dan kenyamanan para pemudik, sesuai dengan tagline tahun ini “Mudik Aman, Keluarga Nyaman,” tegasnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat, untuk tetap menjaga keamanan selama perjalanan dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Kami juga menghimbau masyarakat yang melakukan perjalanan mudik untuk menjaga keamanan selama perjalanan dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” tandasnya (hos)