Muaradua --Satuan Unit PPA Polres OKU Selatan berhasil membongkar praktik prostitusi terselebung di kawasan Objek Wisata Danau Ranau Kabupaten OKU Selatan. Bahkan praktek prostitusi terselubung ini tetap beroperasi di bulan ramadan.
Hal ini dibuktikan dengan diamankannya seorang wanita terduga Pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) alias Mucikari di kawasan Objek Wisata Danau Ranau.
Wanita tersebut berinisial R (40) yang diringkus petugas kepolisian setelah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan praktik eksploitasi perempuan di wilayah tersebut.
Kapolres OKU Selatan, AKBP M. Khalid Zulkarnain, melalui Kanit PPA Ipda Devi Sulastri, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas prostitusi terselubung di wisata Danau Ranau OKU Selatan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan intensif dan menyamar (undercover buy) sebagai konsumen.
"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat terkait dugaan perdagangan orang yang berlangsung secara terselubung," kata Kanit PPA Ipda Devi Sulastri, Kamis (13/3/2025).
Lebih lanjut dikatakannya, saat menjalankan undercover buy polisi melakukan penyamaran dengan berpura-pura menjadi pelanggan, memesan jasa perempuan yang ditawarkan pelaku.
"Nah, saat transaksi terjadi, kami langsung melakukan penggerebekan," bebernya.