Sekda Ikuti Rakor Pemberantasan Korupsi Bersama KPK RI

Kamis 06 Mar 2025 - 21:39 WIB
Reporter : Hamdal Hadi
Editor : Christian Nugroho

MUARADUA, HARIANOKUSELATAN.ID - Guna mewujudkan terselenggaranya Pemerintah yang bersih bebas dari Korupsi, Pemerintah Kabupaten OKU Selatan ikuti Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2025 bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia. Kamis, 06 Maret 2025. 

Rapat yang digelar  secara daring (online) ini dilaksanakan di Aula Vidcon Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten OKU Selatan.

Kegiatan itu dipimpin oleh Kasatgas Korsup KPK RI  Wilayah II Untung wicaksono, Pic Korsup KPK RI wilayah Norce M. Sitanggang, Rusfian, dan Rm. Muhammad Daffa. Berserta jajarannya.

BACA JUGA:Ethiopia Tegaskan Kedaulatan Tigray di Tengah Aspirasi Kemerdekaan

BACA JUGA:Jembatan Gantung di Negeri Sakti Ambruk Diterjang Air Sungai Komering

Serta diikuti oleh Sekda OKUS H. M. Rahmatullah, S. STP., MM, didampingi Inspektur, Kepala BPKAD, Kepala Bapperida, Kepala Bapenda, Kadin PU TR, dan Kabag PBJ. 

Dalam sambutannya Sekda menyampaikan bahwa dengan adanya  Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi ini,  berharap akan banyak arahan dan bimbingan terkait tata kelola pemerintahan dan keuangan. 

BACA JUGA:Pemkab OKU Selatan Gelar Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2025 Bersama KPK RI

BACA JUGA:Yohana Yuda Yanti Abusama Dilantik sebagai Ketua TP PKK, Posyandu, dan Dekranasda OKU Selatan 2025-2030

Kasatgas Korsup Wilayah II KPK RI, Bapak Untung Wicaksono dalam kesempatan ini menyampaikan paparan terkait Program Koordinasi Pencegahan Korupsi 2025 Tata Kelola Pemerintahan (8 Area MCP).

Dalam pembahasan itu diantaranya, Perencanaan APBD, Penyusunan Anggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Publik, Manajemen ASN, Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Optimalisasi Penerimaan Daerah dan Penguatan APIP.

BACA JUGA:Lapas Muaradua Giatkan Pengajian, Perkuat Pembinaan Spiritual bagi Narapidana

BACA JUGA:KONI Sumsel Bantah Tuduhan Korupsi, Siap Laporkan FSOSS atas Pencemaran Nama Baik

Agenda utama rapat ini meliputi evaluasi terkait peningkatan nilai Monitoring Center for Prevention (MCP), SPI, dan IPAK di Kabupaten OKU Selatan.

Selanjutnya penyampaian Tahapan Proses Perncanaan RKPD Tahun 2025 oleh Firman Bastari, S. STP.,M.Si selaku Kepala Bapperida Kabupaten OKU Selatan, Penyampaian Mekanisme Penyusunan SHS (Standar Harga Satuan) dan ASB (Analisis Standar Belanja) TA 2025," tandasnya. (Dal)

Kategori :