BACA JUGA:Dana PSU Belum Jelas, Kemendagri Pertimbangkan Skema APBD-APBN
BACA JUGA:Barcelona Pertimbangkan Pulangkan Messi dan Neymar, Tapi Ada Harga yang Harus Dibayar
Penyelidikan dan Langkah Hukum
Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel akhirnya berhasil mengamankan IS pada Selasa, 4 Maret 2025.
"Kami berharap proses hukum dapat berjalan dengan adil, sehingga pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya," tutup Ade Rahma.
Saat ini, IS masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumsel untuk pengembangan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga tengah menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
Kategori :