Namun, kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan dan kajian, dan belum diterapkan secara final.
Rencananya, ASN akan bekerja di kantor selama 3 hari dalam seminggu, sementara 2 hari lainnya dapat bekerja dari lokasi lain yang lebih fleksibel.
Tags : #wfo
#wfa
#sekda sumsel
#pemerintah provinsi sumsel
#kebijakan kerja
#efisiensi
#badan kepegawaian negara
#asn
Kategori :
Terkait
Kamis 13 Feb 2025 - 23:54 WIB
Sekda Sumsel Sebut Kebijakan WFO 3 Hari ASN Masih dalam Pembahasan
Selasa 11 Feb 2025 - 20:22 WIB
Akhiri Masa Jabatan, Bupati dan Wakil Bupati Pamit Dengan ASN
Senin 03 Feb 2025 - 20:20 WIB
Transparansi Dipertanyakan! Audiensi Honorer DPRD OKU Selatan Digelar Tertutup
Sabtu 01 Feb 2025 - 22:49 WIB
Pengamat Politik Sumsel: Pelantikan Kepala Daerah Bisa Mundur hingga Maret
Sabtu 18 Jan 2025 - 22:07 WIB
Wali Kota Semarang dan Ketua DPRD Jateng Jadi Tersangka
Terpopuler
Kamis 20 Feb 2025 - 17:20 WIB
Awas Ketipu! Ini 4 Cara Membedakan Oli Pertamina Asli dan Palsu
Kamis 20 Feb 2025 - 22:07 WIB
Masyarakat Nobar Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati OKU Selatan Terpilih
Kamis 20 Feb 2025 - 22:11 WIB
Inul Daratista Jalani Umrah Ketiga, Ungkap Kisah Perjalanan Karier dan Rasa Syukur
Kamis 20 Feb 2025 - 21:46 WIB
Bank Sumsel Babel Gelar Undian Tabungan Pesirah 2024, Ibu Maryati Raih Hadiah Mobil
Kamis 20 Feb 2025 - 22:18 WIB
Pengacara Ungkap Dugaan Kebohongan dalam Kasus Korupsi PUPR Banyuasin
Terkini
Kamis 20 Feb 2025 - 23:42 WIB
PDIP: Penggantian Mendiktisaintek Terkait Isu Selama Menjabat
Kamis 20 Feb 2025 - 23:40 WIB
Ratusan Mahasiswa Long March ke Patung Kuda, Mensesneg Temui Demonstran
Kamis 20 Feb 2025 - 23:38 WIB
Sejarah Baru, 961 Kepala Daerah Dilantik Serentak oleh Presiden Prabowo
Kamis 20 Feb 2025 - 23:31 WIB
Abusama-Misnadi Resmi Dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati OKU Selatan
Kamis 20 Feb 2025 - 22:50 WIB