Muaradua – Guna menjaga ketertiban lalu lintas dan menindak kendaraan yang tidak memenuhi spesifikasi, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres OKU Selatan bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan Dinas Perpajakan telah melaksanakan Operasi gabungan di simpang Pemerintah Kabupaten pada Rabu, 05 Februari 2025.
Kapolres OKU Selatan, AKBP M Khalid Zulkarnaen, S.I.K., M.H., turut memantau langsung jalannya operasi yang dipimpin oleh, Kasat Lantas AKP Rusdi, S.H.
Menurut informasi yang kami himpun, kegiatan luar biasa ini bertujuan utama untuk mengedukasi masyarakat, sekaligus memberikan peringatan keras kepada pengendara yang masih nekat melanggar aturan lalu lintas.
“Kami hadir di sini dengan tujuan mulia untuk menyadarkan bahwa ketertiban lalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Mari kita ciptakan keamanan dan keselamatan bersama di jalan raya,” ujar Kapolres dengan tegas.
Sasaran utama operasi ini adalah, pengendara yang kedapatan menggunakan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi, mulai dari knalpot modifikasi, STNK hingga keterlambatan membayar pajak tahunan.
Kendaraan barang yang menjadi transportasi penumpang pun, tak luput dari perhatian tajam petugas yang terlibat dalam razia ini.
Kasat Lantas AKP Rusdi sendiri mengungkapkan bahwa, puluhan kendaraan telah terjaring dalam operasi ini karena tidak memenuhi standar yang berlaku.
“Kami melakukan tindakan tegas dan penegakan hukum sesuai dengan regulasi yang berlaku. Kepatuhan terhadap aturan, adalah hal yang mutlak diperlukan demi keselamatan bersama,” ujarnya AKP Rusdi Kasat Lantas Polres OKU Selatan.